PONOROGO - Program dana desa yang sumber dari
Anggaran Pendapatan Belanja Negara [ APBN ] pemerintah pusat yang di alokasikan
ke desa Pagerukir kecamatan Sampung kabupaten Ponorogo jawa timur tahun
2017.Menurut kepala desa Sarnu menjelaskan jumlah dana desa ada Rp 802.juta
yang digunakan untuk beberapa bangunan ada plesengan ,saluran air seperti yang
di alokasikan di dusun Pagerukir tepatnya di wilayah lingkungan RT 02 RW 01.
Beberapa warga saat mengerjakan proyek ini mengaku
awalnya proyek yang diusulkan masyarakat
adalah talut badan jalan sekaligus drainase atau saluran, namun ketika
waktu pelaksanakan tiba- tiba warga di
suruh mengerjakan , akan tetapi tidak sesuai dengan permintaan masyarakat yang
akhirnya warga di suruh kerjakan proyek itu.
Dan masyarakat saat di konfirmasi
mengatakan bahwa tidak tahu RAB nya
bangunan ,hanya saja di datangkan material gorong separo atau belahan ,pasir ,
semen , dan untuk pemasangan gorong – gorong itu hanya di letakan begitu saja
tanpa di dasari dengan ada campuran adukan luluh, dan langsung kanan – kiri
samping gorong –gorong dikasih urug.
Hariyono ketua RT sebagai wakil masyarakat
lingkungan setempat yang berketempatan proyek mengatakan dirinya hanya di kasih tahu panjangnya saluran kanan
kiri 400 meter saja ,dirinya merasa
bingung, satu sisi adanya proyek yang turun di lingkunganya tidak sesuai dengan
harapan awal , apalagi warga minta setelah gorong – gorong di untuk kasih
pasangan dua batako saja ,namun katanya penggede tidak boleh,dan anehnya warga
tidak di kasih tahu RAB nya ,bahkan anggaran jumlah dana desa yang di poskan ke
saluran tersebut berapa jumlah anggaran juga tidak tahu, hanya saja di suruh
untuk mengerjakan.
Ketika warga tanya pada kamituwo Puryadi,dia menjawab ‘’wes di garap sakenenge
ae’’terpaksa warga mengikuti perintahnya , karena menurutnya daripada tidak
dapat bangunan.Intinya dengan bangunan tersebut masyarakat tidak merespon atau
kurang marem,bangunan yang seharusnya memperlancar saluran air justru kalau di
musim hujan air terlalu besar bisa – bisa rumah warga bisa tergenang rumahnya
.Setelah Koran ini konfirmasi pada kamituwo
Puryadi ketika di tanyakan jumlah anggaran tidak tahu untuk RAB kamituwo
juga mengatakan lupa berlangsung mengajak ke rumah kepala desa.
Saat di konfirmasi kepala desa Sarnu menjelaskan
untuk jumlah dana desa sebanyak 802 juta , namun ketika di tanyakan tentang
anggaran dana desa yang di alokasikan di lingkungan RT 02 RW 01 sarnu berkata
tidak tahu dan menjelaskan untuk keberadaan bangunan sudah merupakan
kesepakatan masyarakat pemintaan ya seperti itu.padahal masyarakat sudah kecewa
dengan usulan yang tidak sesuai.
Setelah itu kades sarnu malah mengancam dengan
teriak melambaikan tangan- nya sambil bicara ‘’GAE MASALAH NENG PAGER UKIR
MODAR – MODAR KAPAN – KAPAN’’ nah karena Sarnu terburu – buru mau menghadiri
undanngan pernikahan Koran ini tidak menghiraukan ancaman sarnu. (man)