Surabaya
Newsweek-Dinilai masih belum cukup transparan laporan keuangan,
anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya Erwin Tjahyuadi mengatakan,
saat ini pihaknya tengah mengkaji ulang langkah penyertaan modal kepada
Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Erwin
menyebutkan, ada beberapa anggaran penyertaan modal yang dibelanjakan tanpa
dilaporkan ke DPRD Surabaya.
Pihaknya
mengetahui hal itu setelah dewan memanggil pihak PDTS KBS, terkait laporan
keuangan. Menurutnya, ternyata baru terungkap bahwa, ada anggaran penyertaan
modal di era direktur sebelumnya yang didepositokan ke bank.
Anggaran
sebesar Rp 10 miliar yang tidak bisa digunakan untuk revitalisasi KBS, ungkap
anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya ini, justru didepositokan di bank dan
bunganya digunakan untuk membeli tiga mobil operasional perusahaan.
"Ini
kan jadi lucu. Anggaran untuk pembangunan KBS malah didepositokan lalu dipakai
beli mobil. Lalu pertanggungjawabannya seperti apa," kata Erwin, kemarin.
Menurut
dia, keterangan itupun diperoleh bukan dari direksi melainkan dari salah satu
staf di bagian keuangan.
Dimana
uang tersebut didepositokan lantaran saat itu PDTS KBS masih terlibat sengketa
kepemilikan KBS. Sehingga dana tersebut belum bisa dipakai untuk membangun
infrastruktur.
Padahal
menurut Erwin, yang tidak boleh itu pembangunan menyentuh kandang. Jika
pembangunan di luar kandang, terang legislator dari PDI Perjuangan ini,
seharusnya bisa dilakukan KBS.
"Kami
sedang menggali, kalau deposito tentunya tidak hanya satu tahun dua tahun. Kami
ingin tanya bagaimana nasib anggaran itu sekarang," tegasnya.
Jika
dilihat sekilas, tambah Erwin, apa yang dilakukan pihak PDTS KBS tersebut
memang menguntungkan.
Namun,
tegasnya, fungsi dari penyertaan modal adalah untuk pembangunan di kebun
binatang yang telah jadi ikon wisata Kota Surabaya.
Dia
mengkhawatirkan, jika KBS mendadak membutuhkan uang namun tidak dapat diambil
lantaran dananya didepositokan.
"Kalau
suatu ketika dibutuhkan tidak bisa, bagaimana kalau tiba-tiba dibutuhkan,"
ujarnya.
Oleh
sebab itu, sampai penjelasan terkait administrasi laporan penyertaan modal itu
transparan, imbuh Erwin, maka badan anggaran akan memending dulu alokasi
penyertaan modal kembali di tahun 2018.
Seperti
diketahui, untuk PDTS KBS diberi plafon anggaran Rp 50 miliar yang dicairkan
dalam kurun waktu sekitar lima tahun. Saat ini sudah memasuki tahun ketiga.
"Harapannya
di era direktur yang baru ini, KBS bisa lebih baik. Kami sepakat namun harus
jeli, dan masalah yang kemarin dibereskan dulu," tutup Erwin ( Adv/ Ham )