Surabaya Newsweek- Konfil bantuan
untuk anak SMA/ SMK yang semakin memanas ini, Anggota Komisi D DPRD
Surabaya mengonsultasikan penganggaran bantuan untuk siswa SMA/SMK tidak mampu
dari APBD, ke Kantor Kemendagri di Jakarta, Selasa (7/10/2017).
Konsultasi
itu juga diikuti pejabat pemkot, perwakilan dari kepolisian dan kejaksaan di
Surabaya, serta seorang pakar hukum dari universitas di Kota Pahlawan.
Anggota
Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan, ada beberapa kesimpulan hasil
konsultasi tersebut.
"Jelas
tadi kami garis bawahi, Kemendagri menyatakan, secara aturan penganggaran
bantuan untuk SMA/SMK tidak mampu dari APBD Surabaya dibolehkan," kata
Reni.
Hanya,
tambah Reni, untuk pelaksanaannya, Kemendagri menyarankan ada koordinasi antara
DPRD dan Pemkot Surabaya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Saat
di Kemendagri, rombongan DPRD dan Pemkot Surabaya ditemui Direktur Administrasi
Pendapatan Daerah Kemendagri Horas Morish Panjaitan.
Pejabat
pemkot yang turut dalam kunjungan konsultasi ini, di antaranya Asisten I Pemkot
Surabaya Yayuk Eko Agustin, dan beberapa pejabat lainnya. Sedang rombongan
dewan dipimpin Ketua Komisi D Agustin Poliana.
Sebelumnya,
Ketua DPRD Surabaya Armuji mengatakan, konsultasi ke Kemendagri tersebut
dilakukan agar segera mendapatkan penjelasan soal payung hukum pemberian
bantuan untuk siswa SMA/SMK.
Menurut
Armuji, pihaknya tidak akan memaksakan bantuan pendidikan tersebut dalam APBD
2018 jika diketahui ada indikasi pelanggaran.
"Tetapi
kalau ternyata diperbolehkan, kami bersyukur karena niat baik yang kita
perjuangkan ada hasilnya," ucapnya.
Dia
mengaku tetap optimistis karena selama ini jenis bantuan yang sama bisa
diterapkan untuk tingkat mahasiswa.
"Alasan
kenapa hal ini kami perjuangkan, karena untuk mahasiswa saja juga bisa, dan
sudah dijalankan. Lantas bedanya apa, ini kan hanya persoalan kepada siapa dan
pertanggungan jawab penggunaan anggaran," ujar Armuji.
Dewan
berupaya memasukkan anggaran Rp 28 miliar rencana anggaran untuk siswa SMA/SMK
ini bukannya tanpa alasan. Salah satu, pertimbangannya adalah karena banyak
keluhan dari masyarakat yang anaknya putus sekolah.
"Kami
saat turun di masyarakat banyak yang sambat (mengeluh) anaknya yang putus
sekolah. Kami sebagai wakil rakyat kemudian mencari referensi, pemerintah
daerah mana yang bisa menerapkan bantuan APBD untuk SMA/SMK. Di Semarang
ternyata bisa," ungkapnya. ( Adv/ Ham
)