Bakal Disidak, Komisi C DPRD Surabaya Minta Pemkot Cabut Izin PT KPL

Surabaya Newsweek- Operasional PT Kirana Panorama Logistik ( KPL ) disoal warga, sebab warga setempat khususnya RW 1, II dan III Kelurahan Tambak Osowilangun merasa terganggu dengan aktivitas yang selama ini dilakukan oleh PT Kirana Panorama Logistik.

Bukan tanpa alasan, tetapi getaran alat berat dan bisingmembuat warga terganggu dan ada potensi bisa menggangu kontruksi bangunan pemukiman disekitarnya, bahkan menurut warga operasional PT Kirana Panorama Logistik memberlakukan jam kerja sampai dini hari.

 “Referensi untuk UKL/UPL yang dikeluarkan LH pemkot sangat tidak berdasar, karena tidak didahului dengan kajian dan keterlibatan masyarakat sekitar,”tandas Saikhu Ketua LPMK Tambak Osowilangun.

Dampak yang lain adalah, naiknya air muka tanah, apalagi pada saat musim hujan, karena konstruksi lahan untuk gudang penyimpanan peti kemas ini, berdampak pada tekanan muka air tanah.

Rapat dengar pendapat di ruang Komisi C DPRD Surabaya berlangsung cukup panas, karena wakil dari Badan Lingkungan Hidup (LH) bernama Parstowo dinilai tidak menguasai materi oleh Saifudin Zuhri (Ketua).

“Dari penjelasan anda (Prastowo-Red), sudah terungkap bahwa, proses perijinan yang berkaitan dengan UKL/ UPL, tidak melalui tahapan yang benar, karena tidak disertai kajian teknis sebagaimana mestinya,” ucap Saifudin. Senin (12/2/2018).

Menanggap berbagai pertanyaan dari sejumlah anggota Komisi C, akhirnya perwakilan BLH ini menjawab siap, ketika komisi C meminta agar, melakukan pencabutan ijin karena, dasar kajian UKL/ UPL nya dinilai lemah.

“Apa nggak sebaiknya kami berkirim surat peringatan dulu pak,” jawab Prastowo, yang kemudian direspon langsung oleh Saifudin. “Baik, kapan itu, besok ya, tanggal 13 Februari 2018,” sahutnya, dan Prastowo menjawab siap.

Menanggapi diskusi panas ini, Agung PT KPL mengaku keberatan, jika pemberhentian dan pencabutan ijin langsung diterapkan.”Kami belum tentu bersalah pak, yang bisa memutuskan bersalah atau tidak itu hanya pengadilan, untuk itu tolong redaksi risalah rapatnya dikoreksi,” ujar Agung.

Agung menambahkan, pemberhentian mendadak ini akan berdampak besar terhadap operasional perusahaan kami.

“Yang perlu bapak dan Ibu ketahui, penghentian mendadak ini akan berdampak besar kepada operasional perusahaan kami, karena banyak stekholder yang terlibat termasuk pelabuhan Teluk Lamong,” tambahnya.

Mendengar jawaban ini, lagi-lagi Syaifudin Zuhri merespon keras dengan meminta agar sikap, tindakan dan perkataan wakil dari PT KPL tidak lagi memancing kemarahan warga sekitar tempar usahanya.


Bahkan Syaifuddin Zuhri mengatakan, Dalam waktu dekat, besar kemungkinan anggota Komisi C bakal melakukan peninjauan ke lokasi (sidak) untuk melihat langsung kondisi gudang penyimpanan peti kemas yang dipersoalkan warga, terutama menyangkut beberapa sarana dan prasarana yang telah dibangun.( Adv/ Ham ) 
Lebih baru Lebih lama
Advertisement