Ciptakan Advokat Handal, Ferari Gandeng Universitas Muhammadiyah Surabaya

SURABAYA - Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) terus berkomitmen memberikan penguatan hukum di tingkat perguruan tinggi. Untuk mewujudkan hal itu, kali ini Ferari melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya.

MoU tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Ferari dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya. Penandatanganan dilakukan oleh Teguh Samudera, Ketua Umum DPP Ferari dan Sukadiono, Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya di kampus Muhammadiyah Surabaya, Sabtu (10/11/2018).

Kepada wartawan, Teguh Samudera mengatakan, MoU yang dilakukan antara Ferari dengan Universitas Muhammadiyah ini dilakukan dalam rangka pendidikan khusus profesi advokat. “Setelah ini kami mengadakan pendidikan advokat dan kemudian dilakukan ujian advokat. Setelah lulus ujian, tinggal menunggu waktu untuk magang saja,” ujarnya.

Tak hanya itu, MoU ini juga ditujukan untuk semua kegiatan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya. “Jadi Ferari juga memberi bantuan seperti pendampingan, membantu agar LBH Fakultas Hukum berjalan. Nantinya anggota kami akan berada di kampus ini untuk membimbing para mahasiswa,” beber Teguh.

Tak hanya untuk mahasiswa di tingkat akhir, nantinya mahasiswa yang di tingkat awal juga diperbolehkan untuk mengikuti pendidikan advokat yang digelar Ferari. “Mereka nanti boleh datang sebagai mahasiswa tamu. Supaya mereka mengerti dan termotivasi untuk menjadi advokat,” katanya.

Teguh menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk memberdayakan hak-hak fundamental masyarakat Indonesia, khususnya mahasiswa hukum. Agar nantinya bisa menjadi profesi hukum yang andal. “Apapun nanti profesinya, entah jadi advokat, polisi, jaksa, hakim bisa menjadi profesional,” terangnya.

Sementara itu, Sukadiono, Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya menyambut baik MoU dengan Ferari. Melalui kerjasama ini, dirinya berharap bisa melahirkan mahasiswa lulusan hukum yang berkualitas. “Tentunya juga sekaligus bisa menjadi sarana pembelajaran mahasiswa kita. Agar depannya saat terjun di dunia kerja para mahasiswa kami tidak gagap, karena mereka telah belajar bersama advokat yang sudah senior dan berpengalaman,” katanya. (Ban) 
Lebih baru Lebih lama
Advertisement