Oknum Pejabat Diduga Takut Sogok Tujuh Juta

TULUNGAGUNG - Sidang ujaran kebencian masih mendengarkan keterangan saksi anggota polisi Polres Tulungagung. Terdakwa Rohmad Koerniawan 40 tahun alias perex ditangkap di Trenggalek keadaan sehat, berita palsu atau berita bohong yang disebarkan terdakwa mungkin jengkelnya dengan pelapor (Khoirul Anam) anggota polisi Pucanglaban lalu menuduhnya menggagahi Sri alamat Tenggong Rejotangan dengan menyebutnya bajingan dikirim melalui pesan singkat, terdakwa lalu komunikasi minta tolong kepada Tatik, “ungkap saksi dipersidangan ketua hakim, Johanis Hehamony, SH.MH. Kamis (28/2). 

Saksi melanjutkan, terdakwa juga mengunggah Hoaks foto Kapolres Tulungagung mengatainya hewan juga menyebarkan fitnah beberapa nama pejabat di akun Puji Ati, terdakwa juga menerima bagian uang Rp 2 juta titipan dari salah satu pejabat sebanyak Rp 7 juta yang diterimanya dari inisial H, asalkan nama pejabat tersebut tidak diunggah dimedsos, “ucap saksi dan dibenarkan terdakwa. 

Saat hakim memperlihatkan ponsel terdakwa dirampas sebagai barang bukti, terdakwa tidak bersikap sopan, berulang kali terdakwa diingatkan, terdakwa tidak menghiraukan malah sebaliknya terdakwa menunjukkan sikap kurang terpuji. Sama sekali tidak mengindahkannya, sehingga hakim geram melihat tingkah laku terdakwa, sidangpun ditunda hadirkan saksi Tatik dan me. 

Dikutip keterangan Arteria Dahlan Anggota DPR RI dipendopo meminta Kepala Diskominfo Tulungagung, Tranggono dan BL untuk ditahan diduga kuat otak penyebar Hoaks, Dia memohon kepada Kapolres menahan pelaku. Pelaku yang diduga terlibat di akun Puji Ati, cek siapa penyandang dana dan penyuplainya. Keduanya belum dapat dikonfirmasi atas keterangan itu. 

Kapolres, Tofik Sukendar berjanji akan menindaklanjutinya, tidak ada kendala pengungkapan kasus Puji Ati masih diperdalam mungkin mengarah kepihak lain, akan mengusutnya.Terpisah Ketua dewan pimpinan cabang Lembaga Monitoring Indonesia Tulungagung, Muspida Aryadi mengatakan, akan mengikuti dan mengawal kasus pidana hoaks akun Puji Ati yang meresahkan masyarakat Tulungagung.

Bahkan bung Ida mendesak dan mengungkap perkara tersebut diduga oknum wartawan, LSM dan pejabat teras Pemkab Tulungagung, kami minta obyektif, menuntaskan perkara tersebut kami menunggu. “Jika nanti perkara tersebut tidak tertuntaskan kami akan mensomasi surat kepada  Kapolda Jatim, Kapolri dan Kompolnas, namun kami masih menunggu sikap tegas pimpinan tertinggi kepolisian Tulungagung, “terangnya , Jum' at (1/3). (Rid/Nan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement