Surabaya- Pembangunan Super Blok Trans Icon di Jalan Ahmad Yani, menuai konflik , puluhan warga Kelurahan Gayungan Surabaya, diwilayah RT 02 RW 01 melakukan unjuk rasa. Pasalnya, sampai saat ini, warga yang terdampak dengan pembangunan tersebut, masih belum mendapatkan kompensasi.
Ketua RT 02 Ahmad Sadlitomo mengatakan bahwa, unjuk rasa yang digelar ini, merupakan aspirasi warga yang jumlahnya mencapai 300 KK, yang merupakan warga terdampak pembangunan Super Blok Trans Icon.
"Ini respon warga yang terdampak, warga melakukan unjuk rasa, sebab sudah dua tahun, belum ada realisasi untuk kompensasi kepada warga terdampak, yang disebabkan oleh pembangunan Trans Icon.
Dampak yang yang dirasakan oleh warga setempat adalah banyaknya debu yang menghantui rumah warga ," papar Ahmad, Senin (14/10 / 2019)
Bahkan Ahmad berjanji, selama tuntutan warga tidak dipenuhi, yakni kompensasi maka pihaknya dan warga akan terus menyampaikan tuntutannya.
"Kami akan terus berunjuk rasa sebelum tuntutan kami dipenuhi, itu janji kami dan warga " tegas Ahmad
Sementara itu, Kabid Perijinan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Surabaya Ali Murtadlo menegaskan bahwa, untuk semua perizinan Trans Icon sudah tidak bermasalah. izinnya sudah lengkap.
Masalah warga , lanjut Ali, dengan pengusaha Super Blok Trans Icon, sebenarnya sudah dibahas oleh Komisi C DPRD Surabaya.
"Dulu persoalan kompensasi karena dampak pembangunan Super Blok Trabs Icon , sudah di hearingkan oleh Komisi C. Karena tuntutan warga di wilayah Kelurahan Gayungan Surabaya macam- macam.
Sedangkan, kompensasi yang belum kelar ini, untuk warga yang jauh dari yang terdampak. untuk itu Komisi C memerintahkan Pemkot Surabaya untuk mengeluarkan izinya ," ujar Ali. ( Ham)