Hari Ini, Pedagang Pasar Pegirian Terapkan Physical Distancing


Surabaya- Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di Surabaya diikuti dengan penerapan physical distancing di pasar tradisional. Mulai Kamis pagi (28/5/2020), di Pasar Pegirian diterapkan pengaturan jarak antar pedagang dengan ditandai marka.

Setidaknya 84 pedagang di pasar tersebut tidak lagi menempati stand los-nya. Mereka ditata agar berjualan dengan pembatasan jarak. Hal tersebut sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kemarin sudah dirapatkan dengan pihak Kecamatan, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) dan pagi ini penerapan physical distancing," ungkap Koencoro Jatileksono Kepala Pasar Pegirian, Kamis (28/5/2020).

Penerapan physical distancing ini dilakukan di Jalan Nyamplungan. Di jalan tersebut telah ditandai dengan garis-garis marka dengan ukuran 2x2 meter persegi sebagai petak per stand untuk berjualan.

"Ada 84 petak yang sudah siap. Masing-masing petak ditempatkan di dua sisi jalan, sedangkan di bagian tengah (badan jalan) dipakai untuk lalu lalang pembeli," terang Koencoro.

Dia mengatakan, 84 petak memang tidak mampu menampung semua Pasar Pegirian. Karena pasar yang berada di kawasan Ampel ini memiliki jumlah 675 pedagang.

Sehingga, 84 petak di Jalan Nyamplungan ini khusus ditempati pedagang basah. Misalnya pedagang sayur, ikan, dan empon-empon. Para pedagang ini adalah khusus yang memiliki stand dengan ukuran 1-1,5 meter.

"Jadi untuk pedagang yang ukuran stand los-nya yang kecil. Tujuannya agar tidak saling berdekatan. Sedangkan pedagang kios atau pedagang los tapi ukurannya lebih dari itu, tetap akan berjualan di dalam pasar," tambahnya.

Menurut Koencoro, penerapan physical distancing di Jalan Nyamplungan akan dilakukan sampai PSBB tahap III selesai. Dikatakannya, selama masa ini, Jalan Nyamplungan akan diberlakukan sistem buka-tutup.

Irvan Wahyudrajad Kepala Dishub Surabaya mengatakan, dengan penggunaan jalan sebagai penerapan physical distancing pedagang Pasar Pegirian, pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas. Selama masa PSBB tahap III ini akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas mulai pukul 06.00-09.00 WIB.

"Pengendara jalan dari Nyamplungan ke utara Jalan Iskandar Muda akan dialihkan melalui u-turn terakhir di Jalan Nyamplungan dan melintas di Jalan Pegirian dengan contraflow yang mengarah ke traffic light Jalan Pegirian-Jalan Iskandar Muda," ungkapnya.

Menurut Irvan, Dishub juga akan menyiapkan personel selama masa penutupan jalan ini. Personel itu disiagakan untuk pengaturan lalu lintas dan penataan parkir.

"Dishub juga menyiapkan road barrier selama masa penutupan dan pembatasan Jalan Pegirian," katanya. (Ham)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement