Komisi B DPRD Surabaya Desak Pemkot Surabaya Menuntaskan Relokasi Pasar Lama Kutisari

 

 


 


 

Surabaya- Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mendatangi pedagang Sentra Wisata Kuliner (SWK) Fresh Market Kutisari yang mengeluh, karena sepi pembeli. Kedatangannya disambut antusias oleh para pedagang.

 

 

Anas Karno meminta supaya pedagang tetap beraktifitas di Fresh Market Kutisari. Ia juga melarang pedagang berjualan dipinggir jalan, karena melanggar aturan, bahkan bisa menyebabkan kemacetan lalulintas. Anas menjelaskan, Fresh Market Kutisari merupakan pasar yang dibangun oleh, Pemerintah Kota Surabaya, sebagai tempat relokasi pedagang Pasar Lama Kutisari.

 

"Karena pasar lama itu awalnya merupakan Pasar Tiban, yang berada di tepi jalan. Sehingga mengganggu lalu-lintas. Serta mengganggu aktifitas warga yang depan rumahnya didirikan lapak," tandasnya, Kamis ( 7/9/2023).

 

Dia mendesak dinas terkait Pemkot Surabaya supaya relokasi di Pasar Lama Kutisari segera tuntas. "Informasinya di situ masih ada beberapa pedagang yang berjualan di pasar lama. Karenanya kita berharap supaya seluruh pedagang sayur maupun kuliner pindah. Sehingga konsentrasi pedagang di Fresh Market," ungkapnya.

 

Menurut dia, persoalan waktu operasional Fresh Market yang terlalu pendek karena mengikuti jam portal perumahan, Anas mengatakan sekarang sudah diperpanjang. "Mulai jam 3 pagi sampai jam 5 sore. Artinya ada kelonggaran waktu operasional yang cukup lama," jelasnya.

 

Semantara Kayadi pengelola Fresh Market Kutisari dari Dinas Koperasi UMKM menjelaskan relokasi pedagang lama sudah dilakukan sejak bulan Juni lalu. "Sekarang ini terus berjalan. Memang lokasi pasar lama itu bukan peruntukan untuk tempat transaksi jual beli. Karenanya akan ditertibkan untuk direlokasi ke Fresh Market," katanya.

 

Kayadi menambahkan, kalau transaksi perdagangan terpusat maka diharapkan Fresh Market Kutisari ramai kembali. "Sepinya kan karena beberapa pedagang besar disini pindah ke pasar lama. Karenanya kita sudah mengeluarkan bantuan penertiban terhadap pasar lama. Istilahnya pulang kampung," tambahnya. ( Adv/Ham)

 

 

 

 

Lebih baru Lebih lama
Advertisement