![]() |
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan |
Surabaya-Soal perkembangan transportasi publik, khususnya feeder atau wira wiri. Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya untuk melakukan evaluasi.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mengatakan bahwa, pihaknya
sedang mendorong percepatan penggunaan transportasi publik di Kota Surabaya
dengan menambah rute. Idealnya rute untuk wilayah Kota Surabaya adalah 30 rute,
sedangkan untuk saat ini, yang terrealisasi baru 11 rute
“kita mendorong untuk Dinas Perhubungan mempercepat
realisasi. Untuk fitur itu harusnya 30 rute. Nah sampai sekarang baru 11 rute.
Nah ini harus terus dipercepat sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan
lebih baik dan lebih optimal,” ujarnya, Rabu (04/06/2025)
Bahkan, ia meminta Dinas Perhubungan untuk segera mengajukan
rancangan peraturan daerah terkait dengan transportasi publik di Kota Surabaya
ini, yang di dalamnya akan ada alokasi APBD minimal 5%, karena selama ini hanya
1%.
Dia menambahkan, di Indonesia hanya ada 2 kota yang sudah
berani mengalokasikan 5% APBD untuk transportasi publik, yaitu di Kota Semarang
dan salah satu kota di Kalimantan. Bahkan Semarang tahun ini sudah 7% dari APBD
untuk transportasi public.
“Maka diharapkan akan ada lompatan yang signifikan di Kota
Surabaya terkait pengembangan transportasi public. Sekarang penggunaan
transportasi publik di Kota Surabaya pergerakan mobilitas orang itu hanya 1%.
Sementara, di Kota Semarang sudah 7% dan kota kota di dunia itu sudah diangkat
30 sampai 60%,” ucapnya.
Eri menyampaikan, Dinas Perhubungan harus lebih kreatif untuk
mengoptimalkan pendapatan non tiket. Selama ini pendapatan Surabaya bus dan
wira wiri hanya dari tiket, tetapi dari non tiket masih belum ada.
"Jakarta dan Semarang itu sudah non tiket, semua yang
diandalkan mulai untuk dalam bentuk iklan. Sehingga bisa memberi pemasukan bagi
kota dan uangnya untuk pengembangan transportasi lebih secara lebih lanjut,”
tandasnya.
Hasil dialog interaktif dengan jajaran Dinas Perhubungan Kota
Surabaya antara lain. Pemkot Surabaya mempercepat pengajuan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Transportasi Publik ke DPRD Kota Surabaya, yang didalamnya
mengatur terkait alokasi APBD untuk Pengembangan Transportasi Publik. Dinas
Perhubungan melaksanakan percepatan implementasi hasil kajian pemetaan
RuteTrunk dan Feeder.
Dinas Perhubungan melakukan optimalisasi penerimaan non
tiket dalam pengembangan sistem transportasi publik Kota Surabaya. ( Adv/Ham)