Evaluasi Transportasi Publik, DPRD Surabaya Lakukan Rapat Koordinasi Bersama Dishub

 

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan

Surabaya-Soal perkembangan transportasi publik, khususnya feeder atau wira wiri. Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya untuk melakukan evaluasi.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mengatakan bahwa, pihaknya sedang mendorong percepatan penggunaan transportasi publik di Kota Surabaya dengan menambah rute. Idealnya rute untuk wilayah Kota Surabaya adalah 30 rute, sedangkan untuk saat ini, yang terrealisasi baru 11 rute

“kita mendorong untuk Dinas Perhubungan mempercepat realisasi. Untuk fitur itu harusnya 30 rute. Nah sampai sekarang baru 11 rute. Nah ini harus terus dipercepat sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan lebih baik dan lebih optimal,” ujarnya, Rabu (04/06/2025)

Bahkan, ia meminta Dinas Perhubungan untuk segera mengajukan rancangan peraturan daerah terkait dengan transportasi publik di Kota Surabaya ini, yang di dalamnya akan ada alokasi APBD minimal 5%, karena selama ini hanya 1%.

Dia menambahkan, di Indonesia hanya ada 2 kota yang sudah berani mengalokasikan 5% APBD untuk transportasi publik, yaitu di Kota Semarang dan salah satu kota di Kalimantan. Bahkan Semarang tahun ini sudah 7% dari APBD untuk transportasi public.

“Maka diharapkan akan ada lompatan yang signifikan di Kota Surabaya terkait pengembangan transportasi public. Sekarang penggunaan transportasi publik di Kota Surabaya pergerakan mobilitas orang itu hanya 1%. Sementara, di Kota Semarang sudah 7% dan kota kota di dunia itu sudah diangkat 30 sampai 60%,” ucapnya.

Eri menyampaikan, Dinas Perhubungan harus lebih kreatif untuk mengoptimalkan pendapatan non tiket. Selama ini pendapatan Surabaya bus dan wira wiri hanya dari tiket, tetapi dari non tiket masih belum ada.

"Jakarta dan Semarang itu sudah non tiket, semua yang diandalkan mulai untuk dalam bentuk iklan. Sehingga bisa memberi pemasukan bagi kota dan uangnya untuk pengembangan transportasi lebih secara lebih lanjut,” tandasnya.

Hasil dialog interaktif dengan jajaran Dinas Perhubungan Kota Surabaya antara lain. Pemkot Surabaya mempercepat pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Transportasi Publik ke DPRD Kota Surabaya, yang didalamnya mengatur terkait alokasi APBD untuk Pengembangan Transportasi Publik. Dinas Perhubungan melaksanakan percepatan implementasi hasil kajian pemetaan RuteTrunk dan Feeder.

Dinas Perhubungan melakukan optimalisasi penerimaan non tiket dalam pengembangan sistem transportasi publik Kota Surabaya. ( Adv/Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement