Kasus Penahan Ijazah, DPRD Surabaya Gelar Rapat Koordinasi dengan Baznas

Ajeng Wira Wati Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya.

 

Surabaya - DPRD Kota Surabaya menyorot tegas berbagai kasus yang berkaitan dengan penahanan ijazah, apalagi yang ada hubungannya dengan tunggakan biaya sekolah. 

Selain program pemberdayaan ekonomi dan bedah rumah dari warga yang kerap terlambat terealisasi. DPRD Kota Surabaya juga menyoroti kasus penahanan ijazah yang kerap terjadi, yang disebabkan tunggakan biaya sekolah.  

Untuk mencari solusi terbaik, Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya, Senin ( 6/10/2025) 

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir ini, hadir pula perwakilan Dinas Pendidikan (Dispendik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Bagian Perekonomian dan Kesra Pemkot Surabaya. 

Ajeng Wira Wati anggota Komisi D DPRD Surabaya menjelaskan, Surabaya sebagai kota besar harus hadir penuh melayani warganya. Termasuk memastikan tidak ada anak putus sekolah hanya karena ijazah tertahan. Ia meminta Baznas bersama Pemkot mencari solusi permanen agar kasus serupa tidak lagi terulang.

Masalah 'tebus ijazah' juga disorot anggota Komisi D, dr. Zuhrotul Mar’ah, dia menyampaikan bahwa, selama ini pola bantuan kerap terbagi dua, separuh ditanggung Baznas dan separuh diminta sekolah untuk diikhlaskan. Ia menilai, mekanisme itu belum ideal. 

Ketua Baznas Surabaya Mohamad Hamzah mengatakan, ia akan melakukan koordinasi terus dengan Pemkot Surabaya, untuk mencari solusi atas ijazah SMA yang masih tertahan. (Adv/Ham)



 

Lebih baru Lebih lama
Advertisement