Surabaya-Bertepatan dengan peringatan
International Day for Universal Access to Information atau Right to Know Day
(RTKD) 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan
Informatika (Dinkominfo) berkolaborasi dengan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur
menyelenggarakan rangkaian kegiatan strategis bertema “Satu Informasi Seribu
Manfaat: Surabaya Memperkuat Fondasi Smart City dan Kota Global Menuju
Kesejahteraan Rakyat.”
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemkot
Surabaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)
dengan menjadikan hak warga untuk tahu sebagai salah satu pilar utama
pembangunan kota.
Plt. Kepala Dinkominfo Kota Surabaya,
Muhamad Fikser, menegaskan bahwa tema RTKD 2025 ini bukan sekadar slogan,
melainkan sebuah cerminan filosofi baru pemkot. Menurutnya, Keterbukaan
Informasi Publik (KIP) adalah motor penggerak yang menghasilkan manfaat nyata
bagi warga, sekaligus memperkuat posisi Surabaya sebagai prototipe Smart City
yang akuntabel, inklusif, dan berkelanjutan.
“KIP, seperti akses data anggaran, program
kesehatan, pendidikan, hingga proyek infrastruktur, memungkinkan masyarakat
untuk berpartisipasi aktif dan mengawasi kinerja pemerintah. Dalam konteks
Surabaya, KIP bukan hanya kewajiban hukum, melainkan investasi penting yang
mendukung visi kota cerdas dan berdaya saing global. Muara dari semua ini
adalah peningkatan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh,” tegas Fikser, Jumat
(17/10/2025).
Pemkot Surabaya optimistis bahwa dengan
menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya, sebagaimana termaktub dalam
tema "Satu Informasi Seribu Manfaat", Kota Pahlawan tidak hanya akan
memperkuat fondasi Smart City dan Kota Global, tetapi juga mewujudkan visi Asta
Cita menuju kesejahteraan rakyat yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“KI Jatim berperan sebagai pengingat
sekaligus pendorong bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan standar
keterbukaan informasi. Adanya sengketa informasi yang kami terima mencerminkan
meningkatnya kesadaran publik terhadap hak atas informasi, dan hal ini kami
respons dengan komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat,
transparan, dan berkualitas,” ujar dia.
Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan
Edukasi KI Jatim, Yunus Mansur Yasin, memaparkan, untuk memperingatinya, Pemkot
Surabaya bersama KI Jawa Timur merancang rangkaian kegiatan RTKD 2025 ke dalam
empat panggung utama, guna memastikan pesan transparansi tersampaikan kepada
seluruh elemen kota, mulai dari kalangan akademisi hingga para pedagang di Car
Free Day.
“Rangkaian kegiatan dibuka dengan Seminar
Keterbukaan Informasi yang digelar pada 17 Oktober 2025. Acara ini diawali
dengan dialog yang secara khusus menargetkan mahasiswa sebagai agen perubahan
dan inovator berbasis data. Forum yang berlangsung di Kantor Bappedalitbeng
Surabaya ini menghadirkan Komisioner Komisi Informasi (KI) Jawa Timur,
perwakilan pemkot, serta kalangan akademisi untuk membedah potensi dan
pemanfaatan data publik,” jelasnya Yunus.
Dalam seminar Keterbukaan Informasi itu,
mahasiswa didorong untuk memanfaatkan data terbuka guna menghasilkan riset,
aplikasi, atau advokasi yang memberikan dampak langsung. Karenanya, ia berharap
forum ini dapat menginspirasi generasi muda menjadi inisiator ‘seribu manfaat’
melalui pemanfaatan informasi yang transparan.
“Misalnya, menciptakan dashboard yang
meningkatkan efisiensi layanan publik atau meningkatkan kualitas hidup
warga,"imbuhnya.
Selanjutnya, untuk menjangkau masyarakat
luas, terutama pelaku UMKM dan kelompok rentan, Pemkot Surabaya menggunakan
jangkauan media massa melalui Dialog Radio Suara Surabaya. Narasumber dari
Komisioner KI Jatim, Ombudsman, dan Pemkot Surabaya hadir untuk mengupas studi
kasus konkret.
"Dialog radio ini menegaskan bahwa hak
untuk tahu adalah bagian integral dari pelayanan publik yang responsif dan
inklusif. Kami ingin masyarakat mendengar kisah-kisah sukses di mana
keterbukaan informasi telah membantu warga menyelesaikan masalah, mendapatkan
bantuan sosial, atau mempermudah perizinan usaha," terang dia.
Sementara itu, Anggota Komisi Informasi
(KI) Jawa Timur yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kelembagaan, M.
Sholahuddin, menambahkan bahwa komitmen Surabaya dalam memenuhi standar
internasional juga diwujudkan melalui kegiatan “Menegaskan Visi Global dan
Kepatuhan Hukum” yang dikemas dalam Talkshow TV pada 22 Oktober 2025 di Studio
JTV.
Dalam kesempatan tersebut, Sholahuddin
menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik (KIP) kini menjadi salah satu
indikator penting daya saing kota di tingkat global. "Kehadiran narasumber
internasional (seperti perwakilan diplomatik) akan menilai bagaimana
keterbukaan informasi menarik investasi, membangun kepercayaan investor, dan
menjamin praktik pemerintahan yang selaras dengan norma global. Kepatuhan pada
KIP, seperti yang diamanatkan UU No. 14 Tahun 2008, adalah fondasi untuk
mencapai kesejahteraan kolektif yang berkelanjutan," ujar Sholahuddin.
Sebagai puncak rangkaian RTKD 2025, Pemkot
Surabaya menggelar kegiatan bertajuk “Keterlibatan Langsung: Information Public
Hearing” pada 26 Oktober 2025, di Taman Bungkul. Perhelatan publik ini
dirancang untuk membumikan keterbukaan informasi publik (KIP) di tengah
masyarakat. Taman Bungkul yang selalu ramai saat momen Car Free Day dipilih
sebagai lokasi agar pesan transparansi dan partisipasi warga dapat tersampaikan
secara luas dan inklusif.
“Acara ini menjadi layanan interaktif
terpadu yang mencakup pameran UMKM, dialog langsung antara warga dan pejabat,
serta booth informasi publik seputar layanan kesehatan, pendidikan, dan
perizinan. Kegiatan juga diramaikan dengan penandatanganan massal ‘Public Hope’
sebagai dukungan terhadap budaya transparansi,” tutup Sholahuddin. (Ham)