Surabaya, Newsweek - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mencatat
sejumlah capaian kinerja positif sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut
meliputi seluruh bidang, mulai dari pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana
khusus, hingga perdata dan tata usaha negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, mengatakan penegakan
hukum yang dilakukan jajarannya tidak semata berorientasi pada penindakan,
tetapi juga mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, pemulihan aset
negara, serta pencegahan melalui edukasi hukum kepada masyarakat. “Penegakan
hukum harus memberi manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Darwis
dalam keterangan tertulis, Minggu, 28 Desember 2025.
Pada Bidang Pembinaan, Kejari Tanjung Perak mencatat realisasi anggaran sebesar
99,99 persen dari total pagu Rp18,56 miliar. Selain itu, penerimaan negara
bukan pajak (PNBP) melampaui target hingga 357,75 persen, dengan realisasi
Rp7,1 miliar dari target Rp1,98 miliar. PNBP tersebut berasal dari denda, uang
pengganti, biaya perkara, serta hasil lelang barang rampasan.
Sementara itu, Bidang Intelijen merealisasikan anggaran 100 persen dengan
sejumlah kegiatan, antara lain penyelidikan dan pengamanan, pengawasan aliran
kepercayaan, penerangan hukum, program Jaksa Masuk Sekolah, hingga penangkapan
satu buronan. Atas capaian tersebut, Bidang Intelijen Kejari Tanjung Perak meraih
peringkat keempat satuan kerja terbaik se-Jawa Timur.
Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Tanjung Perak menangani 1.354 perkara
pra-penuntutan, 1.511 perkara penuntutan, serta 1.021 perkara eksekusi. Selain
itu, terdapat 21 perkara yang diselesaikan melalui pendekatan keadilan
restoratif. Bidang ini meraih peringkat pertama Kejaksaan Negeri Tipe B se-Jawa
Timur dalam penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.
Adapun Bidang Tindak Pidana Khusus mencatat penanganan 7 perkara penyelidikan,
10 perkara penyidikan, hingga 23 perkara penuntutan terkait tindak pidana
korupsi, cukai, dan kepabeanan. Bidang Pidsus bahkan meraih penghargaan terbaik
pertama tingkat nasional untuk Kejaksaan Negeri Tipe B dalam penanganan perkara
korupsi pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Di sisi lain, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat pemulihan
dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp251,3 miliar melalui litigasi,
non-litigasi, pertimbangan hukum, serta kerja sama dengan berbagai instansi.
Atas kinerja tersebut, Bidang Datun meraih peringkat pertama Kejaksaan Negeri
Tipe B se-Jawa Timur.
Sementara Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) menyumbang
PNBP sebesar Rp5,67 miliar melalui kegiatan lelang, penjualan langsung, dan
pemusnahan barang bukti. Bidang ini juga meraih peringkat pertama kinerja
pemulihan aset Kejaksaan Negeri Tipe B se-Jawa Timur.
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menyatakan akan terus meningkatkan kualitas
layanan, transparansi, serta akuntabilitas dalam penegakan hukum demi
memberikan manfaat yang berkeadilan bagi masyarakat. (Ban)
