Kota Surabaya kembali meneguhkan posisinya sebagai parameter utama dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia. Dalam ajang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Awards 2025 di Jakarta, Rabu (11/2/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil mempertahankan predikat "AA" atau "Sangat Memuaskan" dengan perolehan skor 91,83.
Capaian tersebut menempatkan Surabaya jauh di atas rata-rata nasional. Berdasarkan data evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), nilai rata-rata SAKIP untuk kementerian/lembaga berada di angka 73,61, pemerintah provinsi 69,05, dan pemerintah kabupaten/kota 64,89. Dengan skor melampaui angka 90, Surabaya dinilai berhasil mengintegrasikan sistem perencanaan, pelaksanaan, hingga pengukuran dampak kinerja secara presisi.
Dalam kesempatan itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa SAKIP bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen fundamental dalam birokrasi modern. Sistem ini memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki korelasi langsung dengan manfaat yang dirasakan publik.
"Reformasi birokrasi adalah fondasi terkuat untuk membangun negara yang lebih kuat dan berintegritas. SAKIP menjadi dasar untuk memastikan perencanaan hingga program pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat," ujar Menteri PANRB.
Ia juga mengingatkan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, mengenai pentingnya birokrasi yang unggul. Menurutnya, birokrasi yang berkualitas akan memperkuat kapasitas negara dalam mengimplementasikan kebijakan secara konsisten dan berkeadilan.
"Presiden juga menekankan bahwa birokrasi harus responsif dan melayani. Kebutuhan masyarakat harus menjadi pusat pelaksanaan reformasi birokrasi, sehingga keberhasilannya tidak hanya diukur dari efektivitas anggaran, tetapi juga dari kualitas layanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya," tuturnya.
Lebih jauh, Menteri PANRB menyebut reformasi birokrasi Indonesia tengah bertransformasi menuju digitalisasi penuh yang ditargetkan tuntas pada 2029. Menurutnya, berbagai indikator tata kelola, termasuk efektivitas pemerintahan dan pengembangan pemerintahan digital, menunjukkan perbaikan signifikan di tingkat global.
"Capaian reformasi birokrasi Indonesia telah menunjukkan pengakuan di tingkat global dan nasional. Berbagai indikator tata kelola pemerintahan, termasuk efektivitas pemerintahan dan pengembangan pemerintahan digital, mencatat perbaikan yang signifikan," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa keberhasilan yang diraih Pemkot Surabaya merupakan hasil kerja kolektif yang berkelanjutan. Ia menggarisbawahi pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi evaluasi tahun-tahun sebelumnya sebagai kunci stabilitas kinerja.
"Keberhasilan Pemkot Surabaya dalam mempertahankan predikat AA pada evaluasi SAKIP 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak terlepas dari konsistensi perbaikan berkelanjutan atas rekomendasi evaluasi tahun sebelumnya," kata Wali Kota Eri.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar-instansi untuk mencegah tumpang tindih kebijakan. Menurutnya, kolaborasi yang solid memungkinkan proses perbaikan tata kelola berjalan lebih terstruktur dan terintegrasi. "Sehingga kinerja organisasi tidak bergerak secara parsial, melainkan dalam satu kerangka pembangunan yang koheren," tuturnya.
Wali Kota Eri menegaskan bahwa keberhasilan SAKIP tidak bertumpu pada satu program tunggal, melainkan didukung oleh ekosistem inovasi dan tata kelola berbasis data. Ia lantas memaparkan sejumlah program strategis yang mendukung capaian tersebut.
Di antaranya Program Kampung Pancasila yang merefleksikan nilai gotong royong dalam pembangunan berbasis komunitas. Intervensi dilakukan hingga tingkat RW dan RT dengan melibatkan warga, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta dunia usaha.
"Dimensi yang disentuh mencakup kesejahteraan sosial, pendidikan, penguatan ekonomi, kualitas lingkungan, serta ketenteraman dan ketertiban. Pendekatan ini memperkuat integrasi antara kebijakan makro dan realitas mikro di tingkat masyarakat," paparnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya mengembangkan dashboard data kinerja daerah yang menghadirkan sistem pemantauan berbasis data secara real time terhadap capaian indikator dan pelaksanaan intervensi di masing-masing perangkat daerah.
"Instrumen ini memperkuat fungsi pengendalian dan pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy), sekaligus meningkatkan akuntabilitas vertikal kepada pimpinan daerah," terangnya.
Penyederhanaan layanan melalui platform "Kantorku" dan "WargaKu" juga menjadi bagian dari transformasi birokrasi. Platform tersebut dirancang untuk meningkatkan efektivitas layanan internal pemerintahan maupun layanan kepada masyarakat.
"Transformasi ini mempercepat respons birokrasi, mengurangi fragmentasi prosedur, serta memperkuat orientasi pelayanan publik," ujarnya.
Wali Kota Eri menekankan bahwa tujuan akhir dari SAKIP adalah kesejahteraan rakyat. Melalui sistem evaluasi berbasis data by name by address, Pemkot Surabaya memastikan intervensi sosial dilakukan secara akurat.
"Dengan pendekatan ini, kebijakan tidak lagi bersifat agregatif semata, tetapi mampu mengidentifikasi individu dan keluarga yang benar-benar membutuhkan intervensi. Akibatnya, bantuan sosial dan program pemberdayaan menjadi semakin terarah, presisi, dan berdampak langsung," paparnya.
Ke depan, ia menekankan tantangan utama adalah menjaga budaya monitoring serta memperkuat manajemen pengetahuan (knowledge management). Untuk itu, ia mendorong setiap inovasi di perangkat daerah (PD) untuk didokumentasikan secara sistematis agar dapat direplikasi oleh PD lainnya.
"Pendokumentasian inovasi perangkat daerah harus dilakukan secara tertib dan sistematis agar praktik baik tidak berhenti pada unit tertentu, melainkan dapat direplikasi dan dikembangkan oleh seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Surabaya," katanya.
Wali Kota Eri menegaskan bahwa visi Surabaya adalah menjadi kota dunia dengan standar internasional. Baginya, capaian SAKIP "AA" menjadi pijakan untuk mengadopsi tata kelola global demi mewujudkan Surabaya yang berdaya saing dan berorientasi pada kesejahteraan warga.
"Dengan demikian, akuntabilitas kinerja tidak hanya memenuhi standar administratif nasional, tetapi juga bergerak menuju standar tata kelola kota berkelas dunia," pungkasnya. (ADV)




