![]() |
| Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Johari Mustawan |
Surabaya - Membahas kesiapan teknis serta
skema penerimaan siswa baru, agar seluruh anak usia sekolah di Kota
Surabaya mendapatkan akses pendidikan. Dalam persiapan Sistem Penerimaan Murid
Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.
Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat
dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Pendidikan Kota Surabaya terkait rapat
koordinasi di ruang rapat Komisi D, yang dipimpin langsung oleh Ketua
Komisi D Akmarawita Kadir, Selasa (14/4/2026).
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari
Mustawan mengatakan, bahwa pemerintah kota harus memastikan tidak ada satu pun
warga Surabaya yang tidak memperoleh sekolah pada pelaksanaan SPMB tahun ini.
“Pastikan tidak ada satu pun warga Surabaya yang tidak mendapat sekolah. Ini
harus menjadi komitmen bersama,” kata Johari Mustawan.
Ia menyoroti banyaknya kuota-kuota kosong
yang masih tersedia, tetapi tidak digunakan untuk menampung siswa/i yang
mendaftar. “Sepanjang tetap mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku,
kuota-kuota yang masih tersedia bisa digunakan,” ungkapnya.
Dia menyampaikan, pentingnya kejelasan
timeline pelaksanaan SPMB agar, masyarakat memperoleh kepastian terkait jadwal
pendaftaran, verifikasi, hingga pengumuman hasil seleksi. “Timeline SPMB harus
jelas, jangan sampai ada yang terlambat sehingga tidak mendapatkan sekolah,”
pintanya.
Ia meminta, Pemerintah Kota
Surabaya juga perlu menyiapkan solusi bagi siswa yang tidak tertampung di
sekolah negeri, yakni melalui fasilitasi masuk ke sekolah swasta dengan
dukungan pembiayaan pendidikan. "Jika tidak bisa masuk ke negeri, harus
ada solusi masuk sekolah swasta, dengan catatan dibantu biaya pendidikannya,”
tandasnya.
Dia meminta, agar seluruh proses pelaksanaan SPMB dilakukan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat. Menurut dia, informasi terkait pendaftaran, tahapan seleksi, hingga hasil akhir harus mudah diakses dan dipahami oleh orang tua maupun calon siswa. ( Adv/Ham)

