Sengketa Batas Wilayah, Komisi B DPRD Surabaya Gelar Mediasi

Anggota Komisi B DPRD Kota Suabaya Baktiono

SURABAYA - Lewat mekanisme musyawarah mufakat, Komisi B DPRD Kota Surabaya berhasil menyelesaikan sengketa antara warga Kelurahan Ploso dan Kelurahan Tambaksari. Berawal dari perbedaan persepsi batas wilayah secara digital. Kini telah mencapai titik temu, di ruang rapat Komisi B DPRD Kota Surabaya, Selasa (7/7/2026). 

 

Anggota Komisi B DPRD Kora Surabaya, Baktiono menjelaskan bahwa, mediasi ini sengaja digelar secara terbuka guna menampung seluruh keluhan warga agar masalah dapat diselesaikan hingga tuntas tanpa menyisakan ganjalan.

 

“Apapun pengaduan warga, kita hadirkan untuk diselesaikan secara musyawarah dan mufakat agar pulang tidak ada ganjalan di hati. Kami tuntaskan sampai selesai terkait pengaduan warga ini,” ujar Baktiono.

 

Polemik ini bermula ketika sejumlah warga mengira lokasi yang disengketakan masuk ke dalam wilayah Kelurahan Ploso berdasarkan pantauan peta digital di Google.

 

Namun, setelah dilakukan verifikasi bersama jajaran pemerintah kota, wilayah perbatasan tersebut secara administratif resmi masuk ke dalam wilayah RW 3 Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali).

 

Bukan hanya soal batas wilayah, warga sebelumnya juga memprotes pemanfaatan lahan di lokasi tersebut yang digunakan sebagai tempat parkir mobil. 

 

Komisi B meluruskan bahwa pengelolaan parkir tersebut merupakan hasil musyawarah warga RW 3 Tambaksari untuk memenuhi kebutuhan tempat parkir karena keterbatasan lahan di pemukiman padat penduduk.

 

Pendapatan dari penarikan retribusi parkir sebesar Rp250.000 per mobil setiap bulannya dialokasikan kembali untuk kepentingan sosial warga. Seperti, membantu menebus ijazah, memberikan beasiswa, pembangunan fondasi Balai RW, serta membayar insentif bagi tiga orang juru parkir.

 

Sebagai bentuk transparansi, Komisi B DPRD Surabaya meminta pengurus RW berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk melaporkan tarif serta penggunaan dana pengelolaan lahan Balai RW tersebut. (Adv/Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement