SURABAYA - DPRD Surabaya mempertanyakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 yang mencapai Rp516,89 miliar. Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyoroti langkah Pemkot Surabaya yang mencatatkan sisa anggaran besar. Namun di saat yang sama justru memiliki utang sebesar Rp220 miliar ke Bank Jatim.
Imam Syafi'i Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, mempertanyakan alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih melakukan pinjaman daerah di tengah adanya sisa anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Menurut Imam, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran selama tahun 2025. Apalagi, pada tahun yang sama Pemkot Surabaya tercatat memiliki pinjaman ke Bank Jatim sebesar sekitar Rp220 miliar. "Yang kami pertanyakan, kenapa SiLPA bisa mencapai Rp516 miliar. Kalau memang masih ada sisa anggaran sebesar itu, kenapa masih perlu berutang? Ini yang menjadi perhatian kami dalam pembahasan APBD," ucap Imam Rabu (08/07/2026).
Ia menilai, SiLPA dalam jumlah besar dapat menjadi indikator belum optimalnya penyerapan anggaran. Terlebih, realisasi belanja daerah pada tahun 2025 hanya berada di kisaran 85 persen dari target yang telah ditetapkan.
Dia menjelaskan, rendahnya serapan anggaran terutama pada sektor belanja modal perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang dirasakan masyarakat. "Kalau belanja modal tidak terserap maksimal, maka manfaat pembangunan yang seharusnya diterima masyarakat juga berpotensi tertunda," jelasnya.
Menurut Imam, salah satu persoalan yang sering terjadi adalah lambatnya pelaksanaan program dan proyek pemerintah di awal tahun anggaran. Akibatnya, banyak kegiatan baru dikebut menjelang akhir tahun atau bahkan tidak terlaksana sepenuhnya. "Ketika eksekusi program terlambat, ada kecenderungan pekerjaan dikejar waktu menjelang akhir tahun. Risiko yang muncul bukan hanya anggaran tidak terserap, tetapi juga kualitas pekerjaan yang bisa terdampak," terangnya.
Besarnya SiLPA seharusnya menjadi momentum evaluasi terhadap proses perencanaan hingga pelaksanaan program pemerintah. Menurut dia, proyek yang benar-benar siap dikerjakan harus segera dijalankan sejak awal tahun agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat lebih cepat. "Jangan sampai program sudah dibahas dan dianggarkan sejak tahun sebelumnya, tetapi pelaksanaannya justru molor. Ini yang akhirnya berkontribusi terhadap munculnya SiLPA besar setiap tahun," bebernya.
Meski memberikan catatan kritis, Imam tetap mengapresiasi sejumlah capaian pembangunan Kota Surabaya yang menunjukkan tren positif, seperti penurunan angka kemiskinan dan pengangguran serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Namun demikian, ia berharap ke depan Pemkot Surabaya dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan mempercepat realisasi program agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar terserap optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. "Bagi kami, SiLPA yang terlalu besar harus menjadi bahan evaluasi. Karena setiap rupiah yang tidak terserap berarti ada program atau manfaat yang belum sepenuhnya dirasakan warga Surabaya," tegasnya.
Sementara itu,Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, telah memberikan klarifikasi dalam rapat paripurna. Dia menegaskan bahwa dana SiLPA tersebut bukanlah dana sisa dari program yang mangkrak, melainkan dana yang telah terikat dan tidak bisa digunakan sembarangan, seperti sisa dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), sisa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta sisa DAK (Dana Alokasi Khusus) yang peruntukannya spesifik. ( Adv/Ham )

