Pungli Berkedok Infaq SMP 52 Surabaya Diduga Didalangi Guru Perpustakaan



Surabaya Newswek- Kasus Pungutan liar( Pungli) yang dikemas dengan cara infaq wajib untuk siswa – siswi SMP Negeri 52 sebesar Rp.5000 perminggu, menuai kontroversi diberbagai kalangan Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya, pasalnya Paguyuban Wali  murid yang mempunyai hajat untuk, menarik infaq wajib ini diduga, didalangi oleh, guru perpustakaan yang masuk dalam paguyuban Wali murid dan diketahui oleh, Kepala Sekolah SMP Negeri 52 Surabaya.

Namun, praktek pungli ini tidak berjalan mulus , hanya berjalan 3 bulan Inspektorat Surabaya sudah mencium pungli berkedok infaq, akhirnya dilakukan pengusutan atas kasus dugaan pungli ini , dengan cara pemanggilan terhadap  para wali murid, komite dan Kepala Sekolah.

Inspektorat  Surabaya bahkan, menyesalkan sikap kepala sekolah SMP 52, yang memberikan restu dengan cara turut serta, menandatangani surat pungutan tersebut, tanpa berpikir panjang dampak dari pungutan itu.

 “Wali murid, pihak komite dan kepala sekolah, sudah kami panggil di sekolah. Hari Selasa lalu sudah kita minta klarifikasi, dan membenarkan adanya tarikan itu. Kebetulan tim yang turun ke sekolah,” ujar Sigit Sugiharsono, Kepala Inspektorat Kota Surabaya.

Dijelaskan Sigit, ia mendapatkan informasi dari timnya jika uang tersebut akan dikembalikan kepada wali murid. Meskipun uang sudah dikembalikan, bukan berarti pemeriksaan ini akan dihentikan, tapi akan tetap dilakukan sampai tuntas.

“Masalahnya kepala sekolah ini ikut tanda tangan. Yang jadi persoalan itu, ada wali murid yang tidak setuju. Kalau ada kesepakatan dan disetujui bersama tidak masalah. Yang pasti, tetap akan kita lakukan pemeriksaan lanjutan,” sambung mantan Kepala Dinas Pemuda dan Ola Raga (Dispora) Kota Surabaya ini.

Menurut Sigit, pihaknya menyayangkan kasus seperti ini baru mencuat di lingkungan instansi Pemkot Surabaya. padahal di tahun sebelumnya saat UNBK, tak ada keluhan mengenai persoalan tersebut. Hal tersebut sama halnya sebuah tamparan keras terhadap Walikota Surabaya.

" Jangan alasan untuk persiapan UNBK, mereka minta sumbangan ke siswa. Pemkot sudah menyiapkan anggaran untuk itu." tandasnya.

Sigit juga menilai pihak SMPN 52 Surabaya tak memahami betul mekanisme yang ada di birokrasi Pemkot Surabaya. " Kalau sekolah membutuhkan komputer untuk siswa mereka tinggal minta di pemkot, karena semua sudah ada anggarannya," tegasnya.

Seperti diberitakan untuk menghadapi UN mendatang, SMPN 52 mengadakan pungutan berdalih infaq. setiap siswa mulai kelas VII, VIII dan IX dibebani Rp. 5 ribu/siswa/minggu. Dana tersebut rencananya untuk pengadaan komputer. Pembelian komputer ini dikarenakan jumlah komputerdi SMPN 52 dianggap kurang yakni, masih berjumlah 15 unit komputer. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement