Setubuhi Teman Wanita, Remaja Blitar Ditangkap

BLITAR – Yusuf Asngari (18), warga Desa Plosorejo RT 01 RW 03, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar ditangkap polisi karena nekat memperkosa teman wanita yang baru saja dikenalnya. Korban berinisal DS (16), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. 

Tersangka diduga telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014."Pelaku ditangkap tadi malam, Kamis (2/2/2017) oleh Mapolsek Lodoyo Barat dan sekarang diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar,” kata Kasubbag Humas Polres Blitar, AKP Eny Mayasari, Jumat (3/2/2017). 

Penangkapan tersangka setelah korban mengadu kepada orang tuanya bahwa dia telah disetubuhi pada malam tahun baru 2017. Korban berjanji menikahi korban namun hal itu diingkari, orang tua korban lalu melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Lodoyo Barat. 

"Hari itu tanggal 31 Desember 2016 korban pamit kepada orang tuanya untuk merayakan tahun baru dengan bakar-bakar ayam bersama teman-temannya di Kota Blitar. Selesai melihat kembang api di alun- alun, dia bertemu pelaku dan kemudian oleh pelaku diajak tidur di rumahnya,” terangnya. 

Korban diajak ke rumah tersangka Sampai di sana korban diajak bersetubuh. Namun, DS tidak mau.  Tersangka melakukan bujuk rayu dengan mengatakan rasa cinta dan bersedia bertanggung jawab menikahi korban setelah melakukan hubungan badan. Akhirnya korban mengiyakan dan malam itu terenggut keperawananya di tangan pelaku. Keduanya melakukan hubungan suami istri hingga DS merasakan sakit di alat kelaminnya. 

Setelah peristiwa itu, DS menunggu kabar dari tersangka namun tersangka menghilang dan tak memberi kabar sama sekali. "Selanjutnya korban bercerita kepada orang tua korban bahwa tersangka telah mempersetubuhi korban," terangnya. 

Kemudian orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lodoyo Barat. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim, kemudian dapat diketahui keberadaan tersangka. Selanjutnya bersama dengan pelapor Unit Reskrim melakukan penangkapan tersangka di rumahnya. "Tersangka dibawa ke kantor Polres Blitar guna penyelidikan, saat ini dia masih diperiksa Unit PPA," pungkasnya.(dro)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement