BLITAR – Yusuf Asngari (18), warga Desa
Plosorejo RT 01 RW 03, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar ditangkap polisi
karena nekat memperkosa teman wanita yang baru saja dikenalnya. Korban
berinisal DS (16), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Tersangka
diduga telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014."Pelaku
ditangkap tadi malam, Kamis (2/2/2017) oleh Mapolsek Lodoyo Barat dan sekarang
diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar,” kata
Kasubbag Humas Polres Blitar, AKP Eny Mayasari, Jumat (3/2/2017).
Penangkapan
tersangka setelah korban mengadu kepada orang tuanya bahwa dia telah disetubuhi
pada malam tahun baru 2017. Korban berjanji menikahi korban namun hal itu
diingkari, orang tua korban lalu melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Lodoyo
Barat.
"Hari
itu tanggal 31 Desember 2016 korban pamit kepada orang tuanya untuk merayakan
tahun baru dengan bakar-bakar ayam bersama teman-temannya di Kota Blitar.
Selesai melihat kembang api di alun- alun, dia bertemu pelaku dan kemudian oleh
pelaku diajak tidur di rumahnya,” terangnya.
Korban
diajak ke rumah tersangka Sampai di sana korban diajak bersetubuh. Namun, DS
tidak mau. Tersangka melakukan bujuk
rayu dengan mengatakan rasa cinta dan bersedia bertanggung jawab menikahi
korban setelah melakukan hubungan badan. Akhirnya korban mengiyakan dan malam
itu terenggut keperawananya di tangan pelaku. Keduanya melakukan hubungan suami
istri hingga DS merasakan sakit di alat kelaminnya.
Setelah
peristiwa itu, DS menunggu kabar dari tersangka namun tersangka menghilang dan
tak memberi kabar sama sekali. "Selanjutnya korban bercerita kepada
orang tua
korban bahwa tersangka telah mempersetubuhi korban," terangnya.
Kemudian
orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lodoyo Barat. Setelah
dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim, kemudian dapat diketahui keberadaan
tersangka.
Selanjutnya
bersama dengan pelapor Unit Reskrim melakukan penangkapan tersangka di
rumahnya. "Tersangka dibawa ke kantor Polres Blitar
guna penyelidikan, saat ini dia masih diperiksa Unit PPA," pungkasnya.(dro)