BLITAR –
Seorang pengedar sekaligus pemakai sabu di wilayah Blitar, Jawa Timur, dibekuk
polisi. Saat ditangkap, tersangka sedang asyik nyabu di salah satu rumah di
Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Pelaku bernama Mochamad
Ibrahim (46), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Informasi
yang diperoleh polisi dari masyarakat, tersangka adalah pengedar sabu yang
sudah cukup membuat masyarakat resah. "Saat
ditangkap tersangka sedang fly karena baru selesai pake sabu," kata
Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Eny Mayasari.
Penangkapkan pengedar
sabu ini dilakukan pada Senin (13/3/2017) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu,
polisi mendapat informasi tentang adanya pesta sabu di salah satu rumah di Desa
Sidorejo. Setelah ditelusuri, Satreskoba Polres Blitar berhasil membekuk
pelaku. "Tersangka pun terkejut saat polisi
datang dan langsung masuk ke ruangan tempat dia sedang menikmati barang haram
tersebut," jelasnya.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan satu
gram sabu-sabu beserta plastik pembungkus dan terdiri dari dua poket, dua buah
alat bong, satu buah korek api, dua buah botol untuk kompor, dua buah
pipet kaca, tiga buah sendok sabu-sabu, satu buah gunting dan satu buah
pingset. Pelaku selanjutnya diboyong ke Mapolres Blitar untuk menjalani
pemeriksaan. "Kami imbau kepada masyarakat, bila ada yang melihat dan
mendengar para pelaku pengedar, pengguna dan pemasok narkotika segera lapor ke
polisi," jelas Eny Mayasari. (dro)