Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Pesta Sabu

BLITAR – Seorang pengedar sekaligus pemakai sabu di wilayah Blitar, Jawa Timur, dibekuk polisi. Saat ditangkap, tersangka sedang asyik nyabu di salah satu rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Pelaku bernama Mochamad Ibrahim (46), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Informasi yang diperoleh polisi dari masyarakat, tersangka adalah pengedar sabu yang sudah cukup membuat masyarakat resah. "Saat ditangkap tersangka sedang fly karena baru selesai pake sabu," kata Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Eny Mayasari.

Penangkapkan pengedar sabu ini dilakukan pada Senin (13/3/2017) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, polisi mendapat informasi tentang adanya pesta sabu di salah satu rumah di Desa Sidorejo. Setelah ditelusuri, Satreskoba Polres Blitar berhasil membekuk pelaku. "Tersangka pun terkejut saat polisi datang dan langsung masuk ke ruangan tempat dia sedang menikmati barang haram tersebut," jelasnya.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan satu gram sabu-sabu beserta plastik pembungkus dan terdiri dari dua poket, dua buah alat bong, satu buah korek api, dua buah botol untuk kompor, dua  buah pipet kaca, tiga buah sendok sabu-sabu, satu buah gunting dan satu buah pingset. Pelaku selanjutnya diboyong ke Mapolres Blitar untuk menjalani pemeriksaan. "Kami imbau kepada masyarakat, bila ada yang melihat dan mendengar para pelaku pengedar, pengguna dan pemasok narkotika segera lapor ke polisi," jelas Eny Mayasari. (dro)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement