Ketua DPRD Bangkalan Sampaikan Aspirasi Ulama Ke Mahkamah Agung

BANGKALAN - Ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosyadi, S.E, M.Si, menegaskan pihaknya akan menyampaikan aspirasi para ulama yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bangkalan Bersatu (FUIBB  Indonesia (FUIBB) kepada Mahkamah Agung (MA). Hal itu ditegaskan dalam pertemuan dengan sejumlah anggota FUIBB, di ruang Banggar Kantor DPRD Bangkalan.

" Apa yang menjadi aspirasi para ulama akan kami sampaikan ke Mahkamah Agung (MA), lewat email dan harus menjadi perhatian daripada Mahkamah Agung (MA) dan hari ini juga kita akan kirimkan ". Tegasnya, Jum'at (5/5).

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator (FUIBB), Habib Umar Bin Hamid, meminta pihak kejaksaan Negeri Jakarta untuk menghukum Ahok yang telah melecehkan umat Islam sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

" Kepada pemerintah dan penegak hukum, kami minta supaya Ahok itu dihukum sesuai aturan, secepatnya jebloskan kedalam penjara".tegasnya saat membacakan aspirasinya didepan anggota DPRD Bangkalan.

Kemudian, Habib Umar Bin Hamid kepada Ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosyadi, S.E, M.Si, minta bersama beberapa anggotanya untuk segera menyampaikan aspirasinya  lewat email ke Mahkamah Agung ( MA ). " Kita ingin bersama anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi kami, lewat email, kita tunggu di sini". Ajak Habib Umar yang diamini Imron Rosyadi. (Yit)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement