Bupati Klaim Integritas UN Bondowoso Mendekati Rata-rata Nasional

BONDOWOSO – Bupati Amin Said Husni menanggapi Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP), tentang peningkatan mutu pelayanan pendidikan ini dinilai perlu standarisasi.

PU Fraksi PDIP ini dilayangkan, mengingat Kabupaten Bondowoso selalu terpuruk atas hasil Ujian Nasional dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya di Jawa Timur.Namun, Bupati mengklim jika nilai Ujian Nasional bukan satu-satunya indikator kualitas pendidikan.

Yang jauh lebih penting adalah indeks integritas dan kejujuran dalam pelaksanaan Ujian Nasional sebagai titik awal dari proses pendidikan karakter, kata Bupati dalam Sidang Paripurna jawaban Bupati atas PU Fraksi di Aula Graha DPRD Bondowoso.

Bupati menyampaikan, saat ini indeks integritas Ujian Nasional Kabupaten Bondowoso tahun 2016 di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur, pada angka 72,0 persen, sedangkan Provinsi Jawa Timur adalah 70,1 persen.Bahkan, Kabupaten Bondowoso mendekati angka rata-rata nasional, yakni 72,4 persen, tukasnya.

Selain itu, Bupati juga memberikan jawaban tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Selain itu,Pemkab diminta menentukan standart pelayanan minimal mutu pendidikan dasar 9 tahu.

Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar dan Standar Kualifikasi Tenaga Pendidik telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2013, jelas Bupati.

Dalam Paripurna kali ini Bupati juga menerima saran, masukan dan kritikan semua Fraksi di DPRD Bondowoso, sebagai atensi untuk perbaikan Bondowoso ke depan. Pada waktu yang sama, seluruh pimpinan DPRD Bondowoso menandatangani nota kesepahaman bersama Bupati. (Tok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement