Terkait Beras Raskin DPRD Kab Mojokerto Mengambil Langkah Pro Aktif

MOJOKERTO - Para anggota dewan Kabupaten Mojokerto sangat pro aktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarkat, seperti halnya ketika belasan warga Dusun Suroyo, Desa Dlanggu Kecamatan Dlanggu saat wadul ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mojokerto, terkait beras miskin (raskin) yang tidak layak konsumsi. 

Beras bantuan ini dikeluhkan karena telah berubah warna dan berkutu. Beras yang diberikan secara gratis oleh Bulog kepada warga, setiap bulannya berjumlah 15 kilogram mulai dikeluhkan. Namun tidak semua beras berkualitas bagus, melainkan ada juga beras yang bermasalah sehingga tak layak konsumsi.

"Berasnya bewarna coklat dan berkutu. Kalau dikonsumsi tidak layak," kata Ahmad Taufiqurrahman seorang warga yang wadul ke DPRD Kabupaten Mojokerto,Keadaan seperti ini pernah dialami warga pada tahun 2016 lalu lanjut Ahmad. Saat itu warga menerima bantuan beras dengan kondisi yang buruk. Warga yang takut mengembalikan, kemudian menyelepkan kembali beras yang telah diterima.

"Dari hasil selep beras, yang dikasih Bulog sebanyak 15 kilogram hanya menjadi 12 kilogram. Warga takut kalau mengeluh ke kecamatan atau kelurahan, takut dicoret namanya dan tidak mendapatkan beras gratis lagi," jelasnya kepada TribunJatim.com.Ia pun berharap, dengan wadulnya ke anggota Dewan Kabupaten Mojokerto, masyarakat bisa menikmati beras gratis yang layak konsumsi sesuai haknya."Saya mewakili warga supaya beras yang diberikan Bulog, bisa ditarik dan diganti yang layak," harapnya.

Kepala Bulog Subdivre Surabaya Selatan Arsyad menampik bila beras yang diberikan kepada warga tidak layak. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengecekan dan akan menarik semua beras yang telah tersebar."Kami akan ganti dan tarik semua bila ada temuan seperti itu, kami sangat welcome kepada masyarakat. Ketidak perlu takut," katanya saat.

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H Ismail mengatakan, dia bersama anggota dewan lainnya, segera mengambil langkah pro aktif setelah menerima berbagai keluhan dari masyarakat tentang beras raskin.” Kami akan nelakukan langka pro aktif dalam menerima aspirasi dan memperjuangkan nasib rakyat. Selama ini, kami selalu mengedepankan kepentingan masyaraakat Kabupaten Mojokerto.” Tegasnya.(Humas/ris)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement