Sudah Lakukan Sosialisasi, 180 Bangunan Liar di Tepi Kalimas Ditertibkan

Surabaya Newsweek- Bangunan liar disepanjang stren Kalimas wilayah Keputran dan Dinoyo Magersari,  sekitar ada 180 bangunan ditertibkan oleh Satpol PP Kota Surabaya sebagai penegak Perda, dengan tujuan untuk normalisasi sungai.

" Penertiban ini, tidak serta merta langsung kami lakukan, namun ada tahapan sosialisasi dan sudah kami lakukan sejak tahun 2015, bahkan Lurah dan Camat  sering kali melakukan sosialiasasi, untuk segera memindahkan barang-barang miliknya," ujar Kasat Pol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto kepada wartawan, Kamis (1/2/2018).

Irvan menjelaskan, nantinya setelah dilakukan penertiban akan dikembalikan kepada BPWS dan Jasa Tirta, untuk difungsikan kembali sebagai jalur inspeksi.

"Nantinya jalur ini, untuk normalisasi sungai, hasil kerukannya akan ditaruh di sini, kalau tidak dibersihkan tidak bisa melakukan pendalaman sungai," jelasnya.

Diketahui, setelah dilakukan pendataan  hanya 33 penguhuni yang berkartu identitas Surabaya, sedangkan sisanya bukan warga Surabaya.

"Sebetulnya warga yang ber-KTP Surabaya sudah mendapatkan rusun, akan tetapi mereka tidak mau penempatinya, sedangkan untuk yang lain kami tidak bisa menghitungnya, karena mereka keluar masuk di kawasan ini," tandasnya.

Irvan menambahkan, setelah petugas mendata, ternyata secara ekonomi penghasilan mereka lebih banyak, terbukti dengan beberapa barang milik warga yang terbilang cukup.

"Harusnya bagi mereka yang sudah mampu agar, mencari kontrakan di tempat lain yang layak huni,"tambahnya.

Masduki salah satu warga Dinoyo Magersari mengaku hanya pasrah dengan penertiban ini. Meski ia mengaku sejak lahir tinggal di situ.

"Tidak apa-apa. Tapi yang sebelah selatan mohon untuk ditertibkan juga ," harapnya.


Dalam proses penertiban, warga dibantu petugas untuk mengeluarkan barang-barang berharga seperti lemari es, AC, motor, televisi, dan sejumlah perabotan rumah tangga yamg lain. Sementara ini, untuk barang-barang milik warga dipindah ke kelurahan setempat. (Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement