Kasi Intel Bantah, Pavingisasi Jasmas Dewan Tahun 2017 Disoal


Surabaya Newsweek- Kasus dugaan korupsi proyek pavingisasi yang  bersumber dari Jasmas ( Jaring Aspirasi Masyarakat )  Dewan Surabaya  Tahun  2017, terkait pemanggilan RT dan RW oleh  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Desember Tahun 2017 dan dijelaskan dari sumber Polres bahwa, Kasus ini sudah ditangani dulu oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, namun penjelasan tersebut dibantah.
    

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Lingga Nurarie SH. MH ketika dikonfirmasi mengatakan, kita tidak ada istilah pengumpulan data, pengumpulan bahan keterangan (Puldata, Pulbaket) Jasmas 2017, " Mengenai penanganan kasus untuk pavingisasi tidak  ada, "ujar  Kasi Intel Lingga Nurarie .


Ia menegaskan, untuk kasus pavingisasi tidak  ada, karena setelah jasmas ini bermasalah. Pemkot mengandeng kejaksaan untuk dikawal dalam hal pengawasan. . 

"Dalam arti mencari solusi agar, program jasmas tidak bermasalah lagi, jadi kita mengawal dan mengawasi dari segi hukumnya agar, dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan baru lagi,”tandasnya.


Menurut Kasi Intel, makanya setelah kejadian itu, akhirnya  Pemkot Surabaya memperkuat dalam hal pengawasannya dan lebih diperkuat dengan menjalin kerjasama dengan pihak kami.

“Kami dilibatkan dalam pengawasan terkait program jasmas, agar tidak ada kasus yang timbul dikemudian hari,” ungkap Kasi Intel.   

Saat ditanya soal pemanggilan RT/RW kelurahan Sidotopo Wetan kecamatan Kenjeran, terkait proyek pavingisasi oleh, Polres pelabuhan Tanjung Perak, dia merasa kaget dan baru dengar kalau Polres Tanjung Perak memanggil RT/RW terkait pavingisasi. 

"Ketua RT/RW seharusnya sama dengan kami, kita juga berhubungan dengan ketua RT/RW cuma bidangnya lain, "tambahnya.

Perlu diketahui bahwa, surat panggilan Ketua RT 04 RW 10 kelurahan Sidotopo Wetan kecamatan Kenjeran Nomor : B/230/XII/2017/Satreskrim, terkait klarifikasi  adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pavingisasi, yang bersumber dari dana anggaran Jasmas dewan tahun 2017. ( Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement