DPRD Dorong Pemkot Surabaya Untuk Likuidasi PD Pasar Surya

Surabaya NewsWeek- Demi menyelamatkan nasib para pedagang, serta dibarengi dengan kondisi PD Pasar Surya  yang terlilit masalah hutang dan pemilihan direksi yang tak kunjung selesai, DPRD Surabaya  melalui komisi B mendorong Pemerintah Kota ( Pemkot ) Surabaya, untuk segera mengambil langkah tegas, untuk menyelamatkan nasib para pedagang

Mazlan Mansyur  Ketua Komisi B DPRD Surabaya memandang, Pemkot Surabaya perlu mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan nasib para pedagang. Selama ini, dengan kondisi PD Pasar Surya yang terlilit hutang dan pemilihan direksi yang tak kunjung beres berpengaruh pada penanganan pasar.

“Kembali ke BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) seperti dulu lagi saja,” ujarnya, Senin (17/9).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, PD Pasar Surya saat ini sudah dalam kondisi yang tidak stabil. Dengan kembali ke BLUD, Pemkot Surabaya bisa turun menangani semua problem pasar, seperti renovasi bangunan pasar dan lainnya.

“Untuk pengembalian ini (BLUD) adalah likuidasi PD Pasar, karena sudah bangkrut,” jelasnya.

Mazlan menolak jika pengelolaan pasar diambil alih Pemkot Surabaya, ia menilai  sebagai langkah mundur. Sebab, keadaan PD Pasar Surya saat ini tidak memiliki harapan. Selain itu, nasib pedagang perlu segera diselamatkan.

“Kalau memang tidak mau (BLUD) apa indikator kemajuan dari PD Pasar saat ini.Kalau berjalan seperti BUMD lainnya, PDAM misalkan, masih punya harapan. Tapi kayak PD Pasar saat ini kasihan nasib pedagang,” tandasnya.

Pola pengelolaan dibawah BUMD membutuhkan peraturan daerah (Perda), berbeda dengan BLUD. Dengan kembali ke BLUD seperti dulu, harapannya bisa memperbaiki pasar dan nasib pedagang.

“Penyertaan modal dan sebagainya butuh perda. Kalau BLUD cukup dibahas di APDB di Badan Anggaran ( Banggar ) APBD murni dan Perubahan Anggaran Keuangan  (PAK ) langsung terkover dan ngak ribet,” ungkapnya..

Anggota Komisi B Achmad Zakaria menambahkan, usulan kembali ke BLUD bukan tanpa alasan. Di beberapa kota/kabupaten lain, pasar dikelola oleh Pemkab/Pemkot. Hasilnya, kondisi pasar lebih baik dan masalah pedagang ditangani dengan segera.

“Kalau pasar itu intervensinya kuat dari pemda (pemerintah daerah), dikelola dengan baik, APBD masuk, untuk renovasi itu akan baik,” jelasnya.

Politisi PKS ini menilai, sudah waktunya Pemkot Surabaya mengambil alih pengelolaan pasar. Langkah ini sebagai upaya penyelematan pemkot terhadap kondisi pasar di Kota Pahlawan. Sebab, pasar butuh penanganan sesegera mungkin.

“Karena keuangan bermasalah, pemilihan direksi bermasalah, sudah dikasih waktu juga molor. APBD juga tidak masuk karena sudah BUMD, sementara pasar butuh penanganan, maka muncul opsi yakni BLUD dengan dikelola pemkot,” katanya.

Zakaria memandang, kekuatan APBD Kota Surabaya sebesar Rp 9,2 triliun. Dengan APBD yang cukup besar, mampu menangani kondisi pasar Surabaya yang banyak membutuhkan renovasi.


“Misalnya per tahun ada empat pasar yang direnovasi, maka lama-lama pasar Surabaya bisa berkelas dunia dan membanggakan,” tambahnya. ( Adv / Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement