Diduga Memeras, Oknum PDAM Masuk Dalam Daftar Penyelidikan Kejagung


Surabaya NewsWeek- Diam – diam salah satu manager pemeliharaan jaringan distribusi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Retno Tri Utomo, masuk dalam daftar rana penyelidikan Kejaksaan Agung ( Kejagung ) Republik Indonesia (RI ), karena ada dugaan telah melakukan korupsi    

Perlu diketahui bahwa, kejagung telah melayangkan surat kepada Direktur PDAM Surya Sembada tertanggal 19 Oktober 2018, perihal bantuan permintaan keterangan terkait, dugaan tindak pidana korupsi, berupa penyalahgunaan wewenang dan pemerasan, yang dilakukan oleh pejabat PDAM Kota Surabaya terhadap pejabat PT Cipta Wasesa.

Berdasarkan surat perintah penyelidikan Retno Tri Utomo, telah menjalani pemeriksaan pada tanggal 25 Oktober yang lalu, lalu surat tersebut ditandatangani oleh An Jaksa Agung Tindak Pidana Korupsi Direktur Penyelidikan Selaku Penyelidik Warih Sadono

Kapuspenkum Kejagung RI, Mukri, ketika dikonfirmasi menyatakan akan mengecek dulu soal tersebut. "Saya cek dulu soal adanya pemeriksaan pejabat PDAM Surabaya di Kejagung,” ujarnya.

Mujiaman Dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya mengatakan, bahwa dirinya sudah mendengar adanya pejabat PDAM yang diperiksa oleh Kejagung. Hanya saja ia tidak tahu secara pasti kasusnya seperti apa, rencananya minggu depan ia akan meminta keterangan lebih lanjut dari pegawainya.

Masih Mujiaman, yang pasti  pemeriksaan itu masih  tahap penyelidikan, sehingga baru dugaan, untuk itu pihaknya tidak menyediakan kuasa hukum untuk mendampingi pejabatnya yang diperiksa, karena itu kan masih penyelidikan.

“Jadi memang tak perlu adanya kuasa hukum karena masih dalam penyelidikan, walaupun disediakan kuasa hukum, masih belum boleh untuk mendampingi ” tegas dia.

Penyebat pejabatnya di periksa oleh Kejagung, Mujiaman mengatakan permasalahannya kemungkinan terkait lelang atau proyek..

"Bisa saja yang lapor ke sana (Kejagung – Red) adalah LSM atau rekanan. Sebab disini kan uang rakyat, sehingga kami sering dilaporkan ke aparat hukum,” tambahnya. ( Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement