SURABAYA - Ratusan kata mengandung pesan moral yang tertulis pada
ribuan stiker dibagikan Kejari Surabaya ke pengguna jalan dalam memperingati
hari anti korupsi se- Dunia 2018. Pembagian ribuan stiker itu melibatkan
puluhan jaksa dikawasan jalan Sukomanunggal dan HR Muhammad Surabaya, Senin
(10/12).
"Ada yang kita bagikan maupun
kita tempelkan ke sejumlah mobil. Tujuannya untuk memberikan pengetahuan dampak
negatif korupsi yang telah merampas hak hak rakyat,"ujar Kasubagbin Kejari
Surabaya, Ahmad Syafei disela sela pembagian stiker,Senin (10/12).
Dijelaskan Syafei, pembagian stiker
ini merupakan puncak peringatan hari anti korupsi 2018. Dimana sebelumnya, pihaknya
juga telah menggelar lomba pidato, yel yel dan cerdas cermat tingkat SMP. "Alhamdulilah,
untuk lomba cerdas cermat, Surabaya meraih juara I ditingkat Propinsi yang
diadakan Kejati Jatim,"jelas Syafei.
Sepanjang tahun 2018, masih kata
Syafei, ada beberapa kasus korupsi yang sudah berhasil diungkap Kejari
Surabaya, baik yang sudah sidang maupun dalam tahap penyidikan. Salah satunya
adalah kasus dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro
Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebesar Rp543 juta yang diselewengkan oleh
pejabat KSU Mitra Lestari. "Secara detail dan resminya akan kan kami
sampaikan 18 Januari mendatang, waktu acara analisa dan evaluasi
(anev), "pungkas Syafei. (ban)