Wakili Para Pendidik, KS MI Muhammadiyah 1 Tandatangani Deklarasi Pencanangan Pendidikan Gratis di Kota Probolinggo


Hanafi S.Ag, KS MI Muhammadiyah 1 kota Probolinggo disaksikan Walikota dan Kadisdikpora saat menadatangani deklarasi pencanangan pendidikan gratis.

PROBOLINGGO - Digelarnya Deklarasi Pendidikan Secara Gratis yang mencakup semua sekolah Negeri dan Pendidikan Murah yang bermutu bagi sekolah swasta dikota Probolinggo, mendapat apresiasi dari berbagai pihak, mulai masyarakat secara umum hingga para pendidik yang ada dikota ini. Dengan pendidikan gratis ini hampir tidak akan ditemukannya lagi pungutan-pungutan di sekolah, seperti yang kerap dikeluhkan wali murid.

Acara yang berlangsung di Gedung Puri Manggala Bhakti kantor Walikota Probolinggo ini dihadiri Asisten Pemerintahan kota, Ketua DPRD Kota Probolinggo beserta anggota, Kepala Kementerian Agama kota Probolinggo, Kepala OPD dilingkup Pemkot Probolinggo, Dewan Pendidikan Kota Probolinggo dan pengurus PGRI Kota Probolinggo, Kepala sekolah SD, MI, SMP, MTs, Negeri dan swasta se kota Probolinggo beserta ketua Yayasan dan komite sekolah, Rabu (27/2).

Drs HM Maskur M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kota Probolinggo, dalam laporannya menyampaikan bahwa deklarasi pendidikan gratis bagi sekolah negeri dan menciptakan pendidikan murah dan bermutu bagi sekolah swasta. 

“Kegiatan ini berdasarkan undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, Dan Permendikbud Nomor 3 tahun 2019 tentang petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah serta Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 10 tahun 2019 tentang petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah daerah atau gross dalam biaya operasional penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini. Pendidikan gratis bagi Sekolah Negeri dan swasta di Kota Probolinggo yang pertama adalah SD dan SMP, MTS negeri dan swasta se kota Probolinggo.”Ujarnya.

Ditambahkan oleh HM Maskur bahwa dengan di deklarasikan pendidikan gratis ini, merupakan wujud pemerataan dan peningkatan layanan pendidikan tanpa membedakan agama dan suku di Indonesia dan dunia pendidikan anak bangsa keterampilan untuk menghadapi era globalisasi dan digital ini. 

Dalam kegiatan ini juga dibacakan deklarasi yang dilakukan insan pendidikan yang hadir pagi itu, dilanjutkan penandatanganan deklarasi yang disaksikan oleh Wali Kota Habib Hadi, Wakil Ketua DPRD Mukhlas Kurniawan, Asisten Pemerintahan Gogol Sudjarwo dan Kepala Disdikpora HM.Maskur. selain Kadidikpora, Nampak dalam penandatangan deklarasi tersebut, Kepala MI Muhammadiyah 1 kota Probolinggo, Hanafi S.Ag yang dalam hal ini mewakili komunitas para pendidik se kota Probolinggo. 

Perlu diketahui bahwa anggaran yang telah disiapkan untuk membiayai operasional sekolah dan proses pembelajaran kebutuhan anak didik di sekolah. Ia menyebutkan, pemerintah pusat mengalokasi untuk SD per anak Rp 800 ribu. Pemkot juga memberikan Rp 800 ribu, jadi satu anak Rp 1,6 juta per tahun. Sedangkan untuk siswa SMP, pusat memberikan Rp 1 juta per anak per tahun. Dana dari daerah Rp 1 juta juga per anak. Total untuk SMP Rp 2 juta per anak. Biaya itu untuk buku pembelajaran, ekstrakurikuler dan proses pembelajaran sudah dirasa cukup. 

Sementara Hanafi S.Ag, KS MI Muhammadiyah 1 kota Probolinggo saat dimintai komentar terkait pecanangan pendidikan gratis ini menjelaskan bahwa pihaknya selaku pendidik bagi siswa sangat apresiasi terhadap usaha pemerintah khususnya Pemkot Probolinggo melalui Disdikpora “Kami sangat apresiasi terhadap langkah Pemkot dalam upaya memperhatikan sektor pendidikan dengan terobosan membebaskan segala bentuk pembayaran bagi proses pembelajaran. Terlebih Walikota juga memperhatikan nasib guru dengan memfasilitasi segala kebutuhan termasuk memperhatikan tunjangannya.”Ujar Hanafi. (Suh)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement