Keluhan Warga Terdampak Sudah Dilaporkan ke Risma, Ini Tanggapan Pengembang Soal Berita


Surabaya - Konflik antara warga  perumahan Dharmahusada Mas denga pihak pengembang yakni, PT PP dan PT PP kontruksi, yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ).Terkait dampak pembangunan Apartemen Grand Dharmahusada Langoon, hinga saat ini,  masih menyisakan masalah dengan warga terdampak.


Seperti, yang diberitakan di media online pada beberapa waktu yang lalu bahwa,  
kurang lebih ada 200 warga Perumahan Dharmahusada Mas mengeluhkan dampak pembangunan apartemen dan mall Grand Dharmahusada Lagoon. Rumah mereka mengalami kerusakan, mulai dari tembok yang retak dan penurunan permukaan rumahnya.

Lilianawati (33) salah satu warga terdampak menceritakan bahwa, rumah yang ditinggalinya mengalami kerusakan cukup 
parah, Bahkan ia mencemaskan, apabila rumah yang ditempatinya itu roboh. Dia menambahkan kerusakan yang terjadi pada rumahnya cukup signifikan.

Lilianawati juga menyampaikan bila permasalahan tersebut sudah diketahui oleh pihak pelaksana proyek. Akan tetapi, hingga sekarang, upaya memperbaiki rumah warga seperti yang dijanjikan sang kontraktor tak kunjung terealisasi.

Namun, pasca pemberitaan rusaknya beberapa rumah warga perumahan Dharmahusada Mas. Yang diduga, akibat adanya aktifitas proyek pembangunan apartemen Grand Dharmahusada Langoon (GDL). Mendapat tanggapan dari pihak Managemen grand Dharmahusada Langgon.

Lewat kontraktor Pembangunan yakni PT. PP Properti Indonesia mengatakan bahwa  pihaknya saat ini, mengaku telah menerima sekitar 200 unit rumah yang rusak akibat adanya aktifitas proyeknya.
 
Namun demikian, ia juga membantah adanya informasi yang menyebutkan bahwa, ada sekitar 300 rumah di perumahan Dharmahusada Mas, yang ambles dan retak akibat pembangunan apartemen.

" Berdasarkan data yang kami terima sekitar ada 200 rumah yang mengadukan kerusakan rumah kepada kami " ujar Project Direktur dari PT. PP Properti, Nurjaman, saat melakukan konferensi pers, Kamis (01/08 / 2019 ) Sore.

Masih Nurjaman, untuk jumlah sekitar 200 unit rumah tersebut masih berupa data aduan yang masuk kepihaknya. " Angka itu masih belum kami tinjau dilapangan. Itu masih berupa aduan ke kami " imbuhnya.

Namun, Masih Lanjut Nurjaman, Pihaknya mengaku sudah melakukan langkah kooperatif atas adanya aduan dari warga perumahan Dharmahusada Mas. " Kami sudah menempuh langkah kooperatif dengan melakukan pertemuan dengan pihak warga " lanjutnya.

Ia menambahkan, untuk perijinan pihaknya memastikan bahwa, proyek pembangunan apartemen tersebut, telah memiliki perijinan yang lengkap. "Untuk perizinan seperti IMB sudah lengkap dan sesuai aturan yang ada " tandasnya.


Sementara itu, paguyuban warga Dharmahusada Mas yang ikut hadir mengaku bahwa pihaknya sudah diajak komunikasi oleh pihak kontraktor pelaksana melalui, rapat yang digelar pada 5 juli lalu.

"Kami warga dan pihak PT PP Properti sudah melakukan rapat pada tanggal 5 juli yang intinya membicarakan kompensasi " ungkap Dedi Setyo Ketua paguyuban warga Dharmahusada Mas.

Sementara itu, salah satu Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Pemkot Surabaya menjelaskan, untuk Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ), proyek pembangunan Apartemen sudah ada sejak Tahun 2017 silam.

“Semua ijinnya, sudah ada semua, termasuk IMB, untuk pembangunan Apartemen sudah kelar semuanya,”ujarnya.


Perlu diketahui bahwa, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, telah menyampaikan keluhan warga terdampak, kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Hanya saja, ia menunggu petunjuk dari Walikota, untuk penangan lebih lanjut. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement