Rangkap Jabatan Berpotensi Korupsi


TULUNGAGUNG - Rangkap jabatan bisa berdampak buruk bagi masyarakat bisa menimbulkan konflik kepentingan. Semisal bila rangkap jabatan perangkat Desa Talang, apakah hal semacam ini bisa berpotensi mengakibatkan terjadinya penyalah gunaan wewenang, apakah bisa menguntungkan orang terdekat memasukkan kroninya untuk mendapat keuntungan balas jasa kepada tim sukses yang kadang bisa memunculkan masalah baru. Oleh sebab itu pemerintahan kedepan harus  netral bersedia memberikan kesempatan kepada warga yang punya skil kerja bisa berpartisipasi dalam melaksanakan roda pemerintahan  transfaran ke masyarakat.
Melihat hal itu, anak sekretaris desa talang bernama Bety di tunjuk sebagai Ketua BUMDes ( badan usaha milik desa ) “Mandiri Sejahtera” yang merupakan pilar berada paling depan mengatakan, tidak tahu dana yang di bawa bendahara, kemudian Sriah, kaur perencanaan desa talang mantan bendahara desa talang 2016 - 2017,  Endang ( anak ) sekretaris BUMDes printer dan laptop yang di belanjakan dari dana BUMDes digunakan kegiatan PTSL, selanjutnya Sulis bendahara BUMDes saudara dekat kepala desa membawa sebagian dana, ketua tidak mengetahui melempar semua ke Asmungi, “dia bapak kami, “ kata wanita itu berkelit. Sejak bergulirnya dana BUMDes di pemerintahan desa talang sekitar tahun 2018 sampai sekarang kepungurusan BUMDes desa talang tidak profesional bahkan ATK ( alat tulis kantor ) yang di belanjakan dari dana BUMDes tidak bergerak alias diam ada di kantor pemerintahan desa talang.
Berbeda dengan Mislan ia adalah kasi pelayanan masyarakat desa talang  jabatan lain ketua TPK (  dana desa 2016 - 2017 ) anggota pertanian hippa,  Ketua hipam ( air minum ), Ketua saklak ( satuan pelaksana) pamsimas. Pria dusun candi itu balik membantahnya, bahwa dirinya hanyalah kasi pelayanan masyarakat, ketua TPK dan ketua saklak.  Hal ini menjadi perbincangan panjang di masyarakat desa talang.
Dikonfirmasi inisial KL mengatakan, rangkap jabatan perangkat desa talang sudah lama berjalan. Pada tahun 2018 yang lalu  ada laporan pengumuman di kantor desa pemerintah desa talang, ada satu aitem kegiatan “pengembangan perpustakaan”, padahal pengembangan perpustakaan tidak ada kegiatan, dengan di umumkannya pengembangan perpustakaan banyak warga komplain cerita mulut kemulut pun kian santer yang akhirnya informasi pengumuman tersebut di turunkan, ucapnya
K melanjutkan, informasi RAB, yang berhak memegang bendahara dan kepala desa, ketika Anas BPMD diklarifikasi tidak berhasil ditemui di kantornya lalu ke inspektorat ke Camat oleh staf Camat disarankan menemui Pujianto warga tugu, ia baru tahu pendamping desa talang  Setyorini adik seorang kepala desa sendang, ujarnya, Jum' at (6/9). Seingat kasi pelayanan masyarakat, Setiyorini pendamping desa talang 2016 – 2017 dan 2018, “ ujarnya, Minggu (8/9). (Rid/Nan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement