Surabaya – Untuk
mengantisipasi genangan air di Surabaya, apalagi ini memasuki
musim penghujan. Komisi
C DPRD Kota Surabaya mengingatkan Pemkot Surabaya. Salah satunya revitalisasi
tanggul Kali Lamong yang jebol yang berada di wilayah Surabaya Barat, tepatnya
di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal.
Ketua Komisi C,
Baktiono menyampaikan, revitalisasi tanggul Kali Lamong sebenarnya urusannya
Pemprov Jatim. Namun demikian, karena tanggul Kali Lamongan juga masuk ke
wilayah Surabaya, maka Pemkot Surabaya harus membenahi tanggul-tanggul Kali
Lamong yang jebol.
"Kami hanya
mengingatkan Pemkot Surabaya soal antisipasi banjir, dengan memperbaiki segera
tanggul Kali Lamong yang jebol." papar Baktiono di gedung DPRD Kota
Surabaya, Rabu (13/11/19).
Dia mengatakan, revitalisasi
Kali Lamong, Pemkot Surabaya sebenarnya sudah melakukan beberapa kali
revitalisasi Kalo Lamong, namun tidak semuanya Pemkot Surabaya mencurahkan
anggaran, pemikiran hanya untuk persoalan tanggul Kali Lamong.
Ia juga menjelaskan,
soal revitalisasi tanggul Kali Lamong yang berada di wilayah Surabaya, Pemkot
Surabaya harus bersama-sama Pemprov Jatim memperbaiki tanggul Kali Lamong yang
jebol di wilayah Surabaya Barat.
Ia mengakui, selama
ini soal revitalisasi tanggul Kali Lamong kontribusi Pemprov Jatim sangat
kecil, dibanding yang dikerjakan oleh Pemkot Surabaya.
Pemkot Surabaya,
lanjut Baktiono, menggelontorkan dana
Rp100 miliar untuk revitalisasi tanggul Kali Lamong, sementara Pemprov Jatim paling
hanya 1% nya, atau cuma Rp1 miliar.
"Disparitasnya
sangat jauh sekali, dan faktanya Pemkot Surabaya lebih banyak melakulan
revitalisasi tanggul Kali Lamong." ungkapnya. ( Adv/ Ham )