Soal Tanggul Kali Lamong, DPRD Ingatkan Pemkot Surabaya



Surabaya – Untuk mengantisipasi genangan air di Surabaya, apalagi ini memasuki  
musim penghujan. Komisi C DPRD Kota Surabaya mengingatkan Pemkot Surabaya. Salah satunya revitalisasi tanggul Kali Lamong yang jebol yang berada di wilayah Surabaya Barat, tepatnya di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal.

Ketua Komisi C, Baktiono menyampaikan, revitalisasi tanggul Kali Lamong sebenarnya urusannya Pemprov Jatim. Namun demikian, karena tanggul Kali Lamongan juga masuk ke wilayah Surabaya, maka Pemkot Surabaya harus membenahi tanggul-tanggul Kali Lamong yang jebol.

"Kami hanya mengingatkan Pemkot Surabaya soal antisipasi banjir, dengan memperbaiki segera tanggul Kali Lamong yang jebol." papar Baktiono di gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (13/11/19).

Dia mengatakan, revitalisasi Kali Lamong, Pemkot Surabaya sebenarnya sudah melakukan beberapa kali revitalisasi Kalo Lamong, namun tidak semuanya Pemkot Surabaya mencurahkan anggaran, pemikiran hanya untuk persoalan tanggul Kali Lamong. 

Ia juga menjelaskan, soal revitalisasi tanggul Kali Lamong yang berada di wilayah Surabaya, Pemkot Surabaya harus bersama-sama Pemprov Jatim memperbaiki tanggul Kali Lamong yang jebol di wilayah Surabaya Barat. 

Ia mengakui, selama ini soal revitalisasi tanggul Kali Lamong kontribusi Pemprov Jatim sangat kecil, dibanding yang dikerjakan oleh Pemkot Surabaya. 

Pemkot Surabaya, lanjut Baktiono,  menggelontorkan dana Rp100 miliar untuk revitalisasi tanggul Kali Lamong, sementara Pemprov Jatim paling hanya 1% nya, atau cuma Rp1 miliar. 

"Disparitasnya sangat jauh sekali, dan faktanya Pemkot Surabaya lebih banyak melakulan revitalisasi tanggul Kali Lamong." ungkapnya. ( Adv/ Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement