Hibah Dana Pemilukada Sudah 100 Persen


BATULICIN - Pemberian dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) untuk Pemilukada serentak tahun 2020 dilakukan secara bertahap. Akhir dari tahapan itu, maka pihak KPU  dan Bawaslu  selaku  elemen penyelenggaraan dan pengawasan hajatan Demokrasi tersebut  akhirnya mendapatkan 100 persen penghibahan anggaran dari Pemkab.Tanbu

Penghibahan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis melalui Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor kepada Ketua KPU Tanbu M. Makhruri serta Ketua Bawaslu Tanbu H. Kamiludin Malewa di ruang rapat Gugus Tugas Covid 19 , Rabu (24/06/2020).

Adapun dana yang sudah dipersiapkan untuk menunjang pelaksanaan Pemilukada yakni sebesar Rp. 28.000.000.000 untuk operasional KPU. sedangkan untuk Bawaslu sebesar Rp. 10.500.000.000.Sementara itu,  pelaksanaan Pemilukada kedepan,  kemungkinan masih dihadapkan dalam situasi pandemi Covid 19, hingga penyelenggaraan proses  pemungutan suara  tetap mengacu  pada aturan protokol kesehatan.

Disampaikan Ketua Bawaslu, penyiapan kelengkapan  Alat Pelindung Diri (APD)  harus dilakukan,  namun tidak merubah  kesepakatan sebelumnya, ataupun mengharuskan Pemkab memberikan penambahan anggaran dana.

Bentuk apapun yang bakal diperlukan sambung dia, solusinya sudah dilakukan berupa restrukturisasi anggaran dalam dana hibah yang telah disepakati sebelumnya ."Restrukturisasi ini harus dilakukan kerena bertambahnya TPS tentu bertambah pula biaya operasional, waktu bekerja pihak Panwascampun turut bertambah, sehingga dengan restrukturisasi ini pula akan menutupi anggaran anggaran tambahan yang diperlukan., "paparnya. 

Disebutkannya  lagi, tanpa ada penambahan dana lagi untuk kelengkapan APD, hal itu sudah terbantukan dari sumber APBN, namun hanya berbentuk barang.'Sumber APBN pun hanya berbentuk barang berupa kelengkapan APD, seberapa kita memerlukan maka barang akan di distribusikan dari Bawaslu RI sampai Bawaslu Propinsi,"ucapnya. 

Terkait tahapan Pemilukada yang bakal digelar 9 Desember 2020 ini dijelaskan pula pihak KPU, terutama prihal verifikasi faktual dalam rangka menguji kebenaran dukungan masyarakat  terhadap calon jalur independen.

Namun sebelum itu, pihaknya  sedang mempersiapkan  persiapan APD bagi petugas PPS yang akan bertugas sekaligus melakukan Bimtek terhadap petugas PPS . "Selama 2 hari mulai tanggal 30 Juni ini para PPS  secara serentak akan melakukan verifikasi KTP dukungan untuk jalur perseorangan tersebut, sementara untuk  tahapan jalur partai akan dilakukan pendaftaran mulai tanggal 4 September hingga 6 September 2020. "ungkapnya usai penyerahan simbolis dana Hibah. (maiya)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement