Soal Dana Kelurahan Komisi C Minta Pemkot Surabaya Alokasikan ke RW

 


Surabaya- Seluruh lapisan masyarakat menjadi warga terdampak, saat wabah Corona menyerang hampir seluruh dunia, termasuk Kota Surabaya.


Dampaknya, ada yang kehilangan pekerjaan, sampai tanggungan kewajiban berbagai pembayaran yang tertunda, sementara kebutuhan pokok keluarga tetap menjadi beban pokok kepala keluarga setiap hari.


Kondisi seperti ini menuai keprihatinan Baktiono Komisi C DPRD Surabaya bidang pembangunan, Ia meminta Pemkot Surabaya untuk segera mengembalikan dana Kelurahan, yang akhir - akhir ini dialokasikan untuk penanganan covid 19.


“Dimulainya kondisi New Normal, Dana Kelurahan yang sebelumnya dialihkan ke penanggulangan Covid-19, agar bisa kembali dialokasikan ke setiap RW, untuk Pembangunan Swakelola,” papar Baktiono Ketua Komisi C DPRD Surabaya. Kamis (3/09/2020)


Baktiono mengatakan bahwa, dengan dikembalikan Anggaran Dana Kelurahan, yang digunakan untuk pembangunan di kampung kampung, maka masyarakat bisa membangkitkan perekonomian warga.


“Di masa pandemi ini banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, karena mereka di PHK dan ada juga yang pekerjaannya semakin sepi,” ungkapnya.


Baktiono menjelaskan, dana Kelurahan yang diperuntukan pembangunan wilayah di kampung-kampung ini, agar masyarakat bisa memanfaatkan dengan cara swakelola.


“Anggaran bisa dibayarkan untuk mereka yang bersedia bekerja untuk membangun wilayahnya masing-masing,” pungkas Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya ini. (Adv/ Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement