Soal Tarif Sewa Toko THR IT Mall Surabaya, Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Melakukan Penilaian Kembali




Surabaya- Beberapa waktu yang lalu Komisi B DPRD Surabaya menerima keluhan Pedagang THR IT Mall Surabaya. Adapun permintaan pedagang ada dua hal, yakni, para pedagang THR IT Mall merasa keberatan jika pembayaran sewa selama 4 tahun harus dibayar sekaligus. 


Pedagang juga minta agar pemkot Surabaya memberikan relaksasi pembayaran sewa toko yang belum terbayarkan dari tahun 2019 hingga tahun 2022 dengan cara diangsur. 


"Kalau memang aturan perdanya mengharuskan penyewa membayar sekaligus, maka bisa disiasati kontrak 1 tahun dan mendapatkan prioritas untuk diperpanjang lagi, " kata Alfian Limardi anggota Komisi B DPRD Surabaya, Senin ( 14/ 2/ 2022) 


Masih Alfian, Bukan hanya  permintaan relaksasi angsuran sewa toko saja, pedagang THR IT Mall juga minta agar, pengelolaan listrik dan air ditinjau kembali. Selama ini selain membayar beban listrik yang dipakai di dalam toko, pedagang juga dibebani biaya listrik fasilitas umum dan parkiran dan air. Pedagang minta pembayaran listrik yang hanya dipakai di dalam toko. 


"Saya pikir tidak adil karena penyewa berhak memperoleh fasilitas pendukung seperti, toilet yg bersih dan nyaman, penerangan maupun pendukung konsumen untuk nyaman dan aman berbelanja di THR IT Mall. Sekarang aja di SPBU pertamina, toilet bersih dan gratis sejak ada pak Eric Tohir," ujar Alfian.


Alfian menjelaskan, apabila pemkot masih menetapkan beban air dan listrik di bagian umum dan parkiran  ditanggung oleh pedagang. Sebaiknya pemkot melakukan penilaian kembali tarif sewa toko THR IT Mall Surabaya.( Adv/ Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement