Komisi B DPRD Surabaya Minta DinKopdag Lebih Mengoptimalkan Kembali Sosialisasi Tentang Kemudahan Perizinan




Surabaya- Dugaaan adanya mafia perizinan yang dilakukan oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, berdampak pada citra buruk pelayanan perizinan di Kota Surabaya.


Anas Karno Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya mengatakan, kondisi seperti ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi iklim investasi di Kota Pahlawan. 


Kasus ini, lanjut Anas Karno, seakan mencederai upaya pemulihan ekonomi dan integritas pelayanan yang dibangun oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar Kota Surabaya kembali bangkit dari dampak pandemi Covid-19.


“Ditengah semangat untuk membangkitkan ekonomi dan pemulihan investasi ternyata muncul kasus seperti ini (mafia perizinan). Ini dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap citra Kota Surabaya dimata Investor,” ungkap Anas Karno, Rabu ( 8/06/2022).


Dia meminta kepada Dinkopdag untuk lebih mengoptimalkan kembali upaya sosialisasi tentang kemudahan perizinan dan investasi di Surabaya agar, dapat mengembalikan kepercayaan publik.


“Untuk saat ini ekonomi kita sangat membutuhkan topangan investasi dari para pengusaha yang berbisnis sehingga, perekonomian bisa tumbuh lagi dan para pengusaha ini juga bisa berkontribusi kepada Kota Surabaya,” jelasnya.


Ia menjelaskan, pengoptimalan sosialisasi tersebut harus segera dilakukan agar stigma yang ada dimasyarakat  tentang sulitnya perizinan itu bisa dihilangkan.


“Kalau saya lihat, sebenarnya perizinan itu stigma perizinan yang sulit, inilah yang menjadi stimulus munculnya oknum yang menjadi mafia perizinan. Upaya sosialsisasi ini banyak sekali sarananyapun juga banyak bisa konvensional maupun digital,” tandasnya.


Masih Anas, selain itu, upaya pengawasan juga dibarengi dengan peningkatan integritas sebagai pelayan masyarakat, sehingga tidak terjadi dikemudian hari.


“ Jika saya lihat perizinan itu sebenarnya sangat mudah, sudah ada platform yang terintegritas dan terkoneksi dengan baik seperti aplikasi SSW. Tinggal Pengawasan  dalam sebuah pelayan perizinan dan Integritas sebagai seorang pelayan publik yang harus ditingkatkan,” tambahnya. ( Adv/ Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement