Terkait Banjir, Pemkab. Blitar Cari Solusi Permanen


BLITAR - Pemerintah Kabupaten Blitar sigap dalam menghadapi bencana, termasuk bencana banjir yang kerap melanda wilayah Sutojayan. Pasalnya, setiap kali musim hujan, daerah ini menjadi langganan jenis bencana hidrometeorologi ini. Sehingga, Kabupaten dengan sebutan Setibu Candi ini  menginginkan solusi permanen. Karena selama ini hanya sebats penanganan darurat. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Blitar, H.Rijanto usai Rapat Koordinasi Membahas Penanggulangan Bencana Banjir di Kabupaten Blitar, di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro.

Orang nomor satu tersebut menegaskan, banjir di Sutojayan yang notabene merupakan luapan air sungai dari Kali Bogel dan Ubuk Unut dari tahun ke tahun yang selalu terjadi harus mendapat penanganan permanen. Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Blitar  melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pengawasan  Daerah Aliran Sungai. Pemerintah Kabupaten Blitar meminta Kalibogel dan Ubuk Unut segera dibangun sesuai dengan mekanisme. Selain itu,juga pembangunan Sabuk Dam Soso dengan dana darurat semi permanen. Padahal, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap bangunan tersebut sifatnya permanen.  Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Blitar akan melakukan desain ulang (redisegn) mengingat sabuk dam tersebut sifatnya ganda, yakni selain penahan lahar, banjir juga sebagai sarana transportasi.

Sementara itu, Perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai Jawa Timur, Tri Purwaningsih meminta kepada Pemerintah Kabupaten Blitar untuk mengawal pembangunan sabuk dam semi permanen tersebut pada Tahun 2016.  Sementara untuk bangunan yang sifatnya permanen, Pemerintah Kabupaten Blitar disarankan untuk melakukan koordinasi terkait pendanaan dengan pemerintah pusat dan kemungkinan baru bisa terealisasi pada Tahun 2017.

Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Blitar telah melakukan pengecekan terhadap sabuk dam yang telah ambrol.
Rakor dihadiri antara lain oleh Wakil Bupati Blitar, Marhenis, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren santoto, Dandim 0808, Kapolres Blitar, beberapa Kepala SKPD terkait dan beberapa Camat.

Pemkab. Blitar Minta Kemudahan Ijin Tambang Manual

Ditempat yang sama, Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar rapat koordinasi terkait penanganan masalah penambangan pasir di Kabupaten Blitar. Dalam rakor tersebut, Bupati Blitar, H.Rijanto menyampaikan, agar penambangan pasir yang selama ini diidentikkan dengan penambangan liar agar dilegalkan. Ini khususnya bagi penambang pasir manual. Pasalnya, hal ini berkaitan dengan perekonomian masyarakat.  Setiap hari sekitar 300 truk penambang pasir berada di lokasi Kali Putih, Kali Bladak, Kali Semut dan Kali Lekso.

Menanggapi hal itu,M. Jafar dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur menjelaskan, proses perijinan usaha pertambangan harus melalui prosedur yang lama dan rumit. Sesuai aturan aktivitas pertambangan pasir, tanah, dan batu baru dapat dilakukan setelah pengusaha memiliki izin secara komprehensif. Yakni, mulai dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), IUP eksplorasi, dan IUP operasional produksi. Pemerintah Kabupaten Blitar disarankan untuk mengirim surat langsung kepada Gubernur Jawa Timur jika menginginkan legalitas perijinan tambang.

Seperti diketahui, jalur aliran lahar Gunung Kelud merupakan daerah favorit aktivitas pertambangan. Terutama di lingkungan Kali Bladak, Kecamatan Nglegok, jumlah pasir dan batu dampak dari erupsi rutin 17 tahun sekali ini sangat melimpah. Tidak heran bila sebelumnya banyak pengusaha yang mendatangkan alat berat ke lokasi tambang tersebut. Sebab pasir yang berasal dari Kelud terkenal bagus untuk material bangunan.(ani/hms)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement