Rekomendasi Calon Ketua DPC Hanura Hak Prerogratif Ketua Umum

SURABAYA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Surabaya, gelar Sosialisasi Musyawarah Cabang ( Muscab), bertempat di Kantor DPC Partai Hanura, jl. Bubutan V /4 Surabaya. Hadir, pada acara itu Ketua DPD Partai Hanura Jatim H. Kelana Aprilianto, lengkap bersama pengurusnya.

Dalam pidatonya, Haji Kelana, sapaan akrab Ketua DPD Partai Hanura Jatim ini mengajah semua kadernya bekerja keras untuk membesarkan Partai. Untuk itu, semua  kader harus solid, kompak, satu bahasa, dan tidak terjebak dalam  pola transaksional.   Mari bersama sama membesarkan Partai kita ini. Caranya, kita harus kompak, kerja keras, serta loyal pada Partai, kata Haji Kelana, dikantor DPC Partai Hanura Surabaya, Sabtu (5/3/2016).

Semua kader Partai hendaknya mengedepankan hati nurani. Itu artinya, seluruh kader Partai harus punya martabat, jujur, tidak pragmatis, dan senantiasa menjaga prilaku baik secara personal lebih lebih lagi secara kelembagaan atau organisasi. Sebab, rekam jejak sebuah kader maupun lembaga senantiasa di perhatikan oleh publik secara luas.

Masyarakat melihat kita, prilaku kita, oleh sebab itu saya mengingatkan seluruh Kader Partai punya intregritas, kapabilitas serta mampu  menjaga marwah Partai, imbuhnya. Hal itu tegas Haji Kelana sangat penting dimiliki baik kader  Partai mulai tingkat PAC , DPC dan DPD. Sosialisasi Muscab yang dilaksanakan ini sesungguhnya sebagai upaya nyata Partai untuk dapat menjaring calon ketua DPC, yang memang punya kapasitas, kapabilitas, itregritas.

Silahkan bagi kader yang berkeinginan mencalonkan dirinya menjadi Ketua DPC bisa mendaftarkan dirinya, ujarnya. Tetapi terkait rekruitmen kader Partai menjadi Ketua DPC tersebut ada mekanisme dan syarat yang harus dapat dipenuhi. Syaratnya, Kader yang hendak maju mencalonkan diri sebagai Ketua DPD pada Muscab yang akan dilaksanakan  harus mengantongi dukungan dari PAC minimal 30 persen.

Syarat secara umum sesuai Peraturan 0rganisasi, yang harus dipenuhi oleh kader Partai seperti itu . tandas Haji Kelana. Disamping dapat dukungan minimal 30 persen yang mestinya dapat dipenuhi, juga masih terdapat syarat khusus. Apa itu ?.  Menurut Kelana, berdasar ketentuan Partai seorang Ketua DPC harus mampu menyediakan kantor . Kantor  itu harus strategis, posisinya berada dijalan  raya ( tidak masuk gang), yang mudah di jangkau.

Bisa dengan sistem kontrak atau  hak milik, dengan  bukti sertifikat. Tak sebatas itu,  seorang Ketua DPC juga harus mampu menyediakan kendaraan untuk operasional dan mampu menyediakan anggaran operasional, dan menggaji pekerja  Partai selama lima tahun sesuai masa bakti kepengurusannya.

Syarat lain yang harus mampu dipenuhi oleh calon Ketua DPC, berdasar peraturan partai, Ketua DPC harus mampu membentuk Pengurus Partai di tingkat Ranting di 154 Kelurahan serta mampu merekrut anggota Partai sebanyak 150 ribu anggota baru yang dibuktikan dengan dikeluarkan Kartu Anggota Partai dalam lima tahun masa kepengurusannya. 

Setelah syarat dimaksud mampu di penuhi, DPD melalui Tim 7, akan melakukan validasi serta verifikasi kepada calon bersangkutan. Jika memenuhi syarat DPD kemudian akan meneruskannya  ke  DPP, di Jakarta.

Terserah DPP dari bakal calon yang kita setorkan  itu nanti yang dapat  rekomendasi siapa,  DPD tentu tidak tahu.  Meski calon yang kita usulkan  umpamanya telah memenuhi syarat dan memperoleh dukungan mayoritas dari PAC, apakah dapat dijamin akan dapat rekomendasi, menurut hemat saya belum  pasti. Sebab, rekomendasi itu akan diberikan pada siapa itu mutlak menjadi kewenangan Bapak Ketua Umum. Bukan kewenangan DPD, DPC, apalagi PAC,tegasnya.

Sementara ditemui usai acara Ketua DPC Partai  Hanura Onny Philipus, didampingi Sekretaris DPC Warsito, SE, mengatakan bahwa pendaftaran bagi kader yang hendak  maju mencalonkan diri sebagai Ketua DPC Partai Hanura Surabaya, periode 2016  2020 langsung dapat mendaftarkan dirinya ke Kantor DPC Partai Hanura Surabaya, Jl. Bubutan V/4 Surabaya.  Waktu pendaftaran di buka selama tujuh hari kerja, ujarnya. (ery)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement