LUMAJANG - Terkait pendirian videotron di perempatan Adipura
Lumajang, aparat kepolisian mencium adanya dugaan gratifikasi. Setelah beberapa
waktu melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), saat ini
kepolisian sudah meningkatkan statusnya ke tahap penyelidikan.
Hal itu juga
ditengarai berkaitan dengan atensi Mabes Polri. “Iya memang
benar, kita hanya menaikkan status dari pulbaket ke penyelidikan. Bukan status
tersangka dan lain-lainnya. Masih ke penyelidikan,” kata AKP Tinton Yudha
Riambodo, Kasat Reskrim Polres Lumajang.
Soal penetapan tersangka, dia mengaku masih belum ditetapkan. Karena status
penyelidikan itu baru dimulai. Berdasarkan data-data yang ditarik dari
pulbaket, tim reserse menemukan data-data yang bisa ditindaklanjuti. “Sejak
statusnya penyelidikan, kita baru mulai manggil-manggil mereka,” ujarnya.
Disinggung soal siapa pejabat yang sudah mulai dipanggil dan bakal
diperiksa, dia tidak berani menjelaskan semuanya. “Kita kan beranggapan ada
azas praduga tak bersalah. Tetap prinsip itu yang kita lakukan. Praduga tak
bersalah itu harus diikuti. Dan saya tidak berani memutuskan siapa-siapanya.
Tidak berani saya,” tegasnya.
Untuk sampai pada penetapan tersangka, Tinton mengaku, pihaknya harus punya
data otentik dulu. Dari data otentik itulah, kalau memang sesuai dengan
aturannya dan dengan bukti yang sah, maka sudah tidak akan tanggung-tanggung
lagi menaikkan statusnya. “Jadi saat ini masih belum pada tersangka, masih
pemeriksaan saja. itupun baru dimulai,” katanya.
Sekali lagi dia menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan dan melakukan
sesuai prosedur. Apabila sudah terbukti, ya pihaknya tidak bisa menghindari.
“Tetap kita jalankan prosedur itu. Kalau ada tersangka ya nanti kita tetapkan
tersangka,” pungkasnya.
Untuk diketahui, mulai pertengahan Agustus lalu polisi telah mengusut
dugaan gratifikasi videotron. Terkait aliran dana ke sejumlah pejabat. Diawali
pulbaket itu, kemudian menetapkan kenaikan status menjadi penyelidikan.
Perkara videotron sendiri menjalar ke pekerjaan
polisi karena belum ada izin resmi tapi videotron sudah menyala. Diperingatkan
oleh satpol PP di akhir Juli masih tetap bandel. Pihak vendor tak
menggubris dan videotron tetap nyala. Baru awal Agustus padam sampai sekarang. (h)