SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak( PPA) Satreskrim Polrestabes
Surabaya kembali membongkar praktik prostitusi. Kali ini korbannya menimpa LA
(15) pelajar yang masih duduk di kelas 1 Sekolah Menengah Umum (SMU) di salah
satu sekolah di Surabaya. Dalam kasus ini, petugas juga meringkus seorang
mucikari, Bagus, warga Jl. Kranggan Gg 5 No 66.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan pelaku
mengakui bila dirinya telah membantu memasarkan AL ke pria hidung belang
melalui grup Facebook. AL dipasarkan dengan harga kisaran Rp 800 ribu untuk
setiap kali kencan.
Pelaku sudah dua kali menawarkan AL ke grup Facebook. Untuk kedua kalinya,
Bagus bertemu di warung angkringan, biasa dia nongkrong. AL kebetulan bersama
seorang wanita DN (15) yang dikenal tersangka lebih dulu, wanita ini biasanya
juga jadi wanita panggilan. Tersangka juga mengakui mendapat imbalan Rp
200-300 ribu dari AL. Terkadang dia juga dapat lagi Rp100 ribu dari pelanggan
AL.
"Awal kejadian ini bermula saat korban terlebih dulu sms kepada pelaku
untuk dicarikan tamu. Kemudian tersangka mencari tamu lewat group FB
"pijat Surabaya" dengan akun FB tersangka. Dari situlah pelaku mulai
menjajakan korban,"ungkap Shinto, Jumat (23/9).
Setelah mendapat tamu dan sudah ada kesepakatan tarif sebesar 800 ribu,
kemudian tersangka memberikan nomor HP korban kepada tamu agar tamu tersebut
langsung berkomunikasi dengan korban. Selnjutnya meminta pelaku untuk
mengantarkan ke Hotel Best.
Karena tamu tersebut tidak bisa menjemput dan tamu tersebut menjanjikan akan
menambah tarif dari awal 800 ribu menjadi 1 juta dengan tarif tersebut
tersangka meminta imbalan sebesar 300 ribu kepada korban.
Shinto juga akan berkoordinasi dengan
Kemenkominfo terkait Grup Facebook Pijat Surabaya yang sering digunakan
transaksi seksual anak-anak di bawah umur, pungkasnya. (eko)