Mucikari ‘Ayam’ Seragam Abu-abu Dibekuk Polisi

SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak( PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membongkar praktik prostitusi. Kali ini korbannya menimpa LA (15) pelajar yang masih duduk di kelas 1 Sekolah Menengah Umum (SMU) di salah satu sekolah di Surabaya. Dalam kasus ini, petugas juga meringkus seorang mucikari, Bagus, warga Jl. Kranggan Gg 5 No 66.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan pelaku mengakui bila dirinya telah membantu memasarkan AL ke pria hidung belang melalui grup Facebook. AL dipasarkan dengan harga kisaran Rp 800 ribu untuk setiap kali kencan. 

Pelaku sudah dua kali menawarkan AL ke grup Facebook. Untuk kedua kalinya, Bagus bertemu di warung angkringan, biasa dia nongkrong. AL kebetulan bersama seorang wanita DN (15) yang dikenal tersangka lebih dulu, wanita ini biasanya juga jadi wanita panggilan.  Tersangka juga mengakui mendapat imbalan Rp 200-300 ribu dari AL. Terkadang dia juga dapat lagi Rp100 ribu dari pelanggan AL.

"Awal kejadian ini bermula saat korban terlebih dulu sms kepada pelaku untuk dicarikan tamu. Kemudian tersangka mencari tamu lewat group FB "pijat Surabaya" dengan akun FB tersangka. Dari situlah pelaku mulai menjajakan korban,"ungkap Shinto, Jumat (23/9).

Setelah mendapat tamu dan sudah ada kesepakatan tarif sebesar 800 ribu, kemudian tersangka memberikan nomor HP korban kepada tamu agar tamu tersebut langsung berkomunikasi dengan korban. Selnjutnya meminta pelaku untuk mengantarkan ke Hotel Best.

Karena tamu tersebut tidak bisa menjemput dan tamu tersebut menjanjikan akan menambah tarif dari awal 800 ribu menjadi 1 juta dengan tarif tersebut tersangka meminta imbalan sebesar 300 ribu kepada korban.

Shinto juga akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo terkait Grup Facebook Pijat Surabaya yang sering digunakan transaksi seksual anak-anak di bawah umur, pungkasnya. (eko)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement