Walimurid Harus Cermati Bentuk Sumbangan Sekolah

SIDOARJO - Penarikan bentuk sumbangan yang akhir-akhir ini menjadi momok wali murid baik ditingkat sekolah dasar maupun sampai tingkat menegah atas perlu diamati dan disoroti langsung oleh pemerhati dunia pendidikan.

Seperti yang terjadi baru-baru ini dunia pendidikan Sidoarjo tercoreng akibat adanya emosi seorang wali murid diSMPNegeri 5 Sidoarjo yang menggemparkan dimedia sosial gara-gara anaknya yang dianggap kurang diperhatikan oleh pihak sekolah dan mengajukan pengunduran diri anaknya dan membalikan fakta dengan menuduh pihak sekolah yang menyuruh anaknya untuk mundur, sedang perihal bentuk sumbangan yang diminta secara sukarelapun diminta untuk dikembalikan, sehingga pemlutiran berita yang tidak patut dan mencoreng dunia pendidikanpun dibesarkan oleh awak pemburu berita.

“ Alhamdulillah, semua bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan dengan mediasi pihak Dinas Pendidikan dan komisi D, “ ungkap Kepala Sekolah Drs H. Muhamad Luthfi. Dan belum lama berselang, Baru-baru ini lagi terjadi adanya kesalahpahaman seorang wali murid SMA Negeri 3 Sidoarjo yang memprotes keras adanya tarikan dana sebesar Rp.725 ribu  bagi siswa-siswi kelas XI yang rencana dipakai untuk edukasi kunjungan industry ke PT. Sido Muncul Semarang Jawa Tengah yang direncanakan selama 2 hari.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 3 Sidoarjo Sulaiman Suwarto berkilah , para siswa XI memang wajib ikut Study Visit Factory sebagai program sekolahan namun untuk membayarnya tidak wajib bila tak mampu.”  Soal Study visit Factory nya kita wajibkan untuk siswanya .Namun berkenaan dengan membayarnya , bila tak mampu silahkan temui saya,” cetus Sulaiman yang juga merangkap kepala sekolah SMAN 1 ini.

Menurutnya, pihak sekolah tak menutup mata bila ada yang merasa keberatan dengan biaya yang dikenakan tersebut. Dirinya mempersilahkan wali murid untuk mendatangi dirinya.Dari surat edaran tentang kegiatan SVF 2016 ini , pada poin 5  tertulis , pembayaran disampaikan ke wali kelas  selambat-lambatnya 3 hari menjelang pelaksanaan kegiatan. Tahap I , pelaksanaan tanggal 28 – 30 September dan tahap II , 6-8 Oktober 2016.

Dan surat edaran ditanda tangani komite sekolah selain kepala sekolah  juga  anggota komisi D DPRD Sidoarjo’ Senada dengan anggotanya yang juga wakil ketua komite sekolah SMAN 3, ketua komisi D DPRD Sidoarjo  Usman menyampaikan beberapa catatannya, Selama itu atas kesepakatan bersama antara Sekolah dengan Komite dan Wali Murid dengan sifatnya tidak wajib, nggak masalah.

Usman lebih lanjut menekankan agar ada subsidi silang bagi orang tua yang mampu untuk menggratiskan siswa yang tidak mampu. ” Tapi kalau ada Wali murid yang dipaksakan Silahkan Laporkan ke komisi D maka kami akan tindak lanjuti,” tandas Ketua Komisi D ini. 

Dari adanya permasalahan yang timbul tersebut, Dinas Pendidikan dalam hal ini harus betul-betul bisa memberikan arahan kepada semua kepala sekolah sesidoarjo untuk  memberikan pengertian yang sejelas jelasnya kepada semua wali murid bila ada bentuk tarikan dana atau sumbangan yang akan dipergunakan untuk kepentingan pendidikan harus dengan tujuan yang jelas. (NH)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement