Surabaya Newsweek-
Pansus Raperda Upaya Kesehatan mendorong pemerintah kota untuk menambah jumlah
rumah sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayahnya. Pertimbangannya, menurut Ketua
Pansus Raperda upaya kesehatan, Chusnul Khotimah, Selasa (4/10), meski jumlah
rumah sakit yang ada di Kota Surabaya jumlahnya mencapai 60 unit, namun tak
semua rumah sakit swasta yang ada bisa melayani masyarakat menengah ke bawah
yang rata-rata menggunakan BPJS ketika berobat.
“Ironis memang, banyak rumah sakit
swasta yang tak menerima BPJS, walaupun Rumah Sakit yang ada diSurabaya
mencapai 60 unit” tuturnya
Untuk itu, menurut anggota Komisi A,
untuk memberikan akses layanan masyarakat, Pemerintah kota perlu menambah
jumlah RSUD di masing-masing wilayah. Hingga kini jumlah RSUD yang dimiliki
pemerintah kota hanya 2 unit, masing – masing di wilayah utara RS
Dr. Soewandi, dan wilayah barat RS Bhakti Dharma husada.
“ Sampai saat ini, jumlah RSUD yang
dimiliki Pemerintah Kota hanya dua unit, RS Soewandi dan RS Bhakti Dharma
Husada, jadi yang belum ada di wilayah Timur dan Selatan,” tandasnya.
Awalnya Pemerintah Kota Surabaya
merencanakan pembangunan RSUD di sekitar kawasan Balasklumprik,Wiyung.Namun menurut
Chusnul, masih ada persoalan yang menghambat pembangunannya.
“Rencananya pembangunan RSUD
didaerah Balaskrumpik akhirnya gagal, Kabarnya ada persoalan status tanahnya,”
ungkap Chusnul.
Chusnul mengatakan, semestinya
jumlah rumah sakit yang ada harus selaras dengan laju pertumbuhan penduduk yang
ada. Dari sekitar 60 rumah sakit yang ada, 2 Rumah Sakit milik pemerintah kota,
3 rumah sakit milik Pemprof Jatim, dan sisanya milik TNI/Polri dan swasta.
“Ada 60 Rumah Sakit , 2 Rumah Sakit
Milik Pemerintah Kota, 3 Milik Pemprov Jatim, sisanya milik TNI dan Swasta, makanya
pemerintah kota harus membuat angka pasti berapa kebutuhan rumah sakit di
Surabaya,” tandasnya.
Selain kebutuhan rumah sakit, Pansus
Raperda Upaya Kesehatan juga membahas tenaga medis dan standarisasi pelayanan.
Berkaitan dengan tenaga medis, terutama yang datang dari luar negeri, Chusnul
Khotimah akan dibahas soal, ketentuan berapa lama bertugas, dan berapa kali
perpanjangan kontraknya.
“Jadi tidak semata peningkatan PAD.
Karena selama kebutuhan dokter spesialis tak terpenuhi memungkinkan tenaga asing
masuk ke Surabaya),” tambahnya.
Untuk memenuhi kebutuhan dokter di
kota Pahlawan ini, Chusnul juga berharap para tenaga medis yang disekolahkan
pemerintah ke luar negeri maupun, luar kota agar, mengabdi di daerahnya.
“Karena di aturan profesi
kedokteran, yang dibiayai pemerintah bisa mengabdi di daerah yang
bersangkutan,” jelasnya
Sedangkan terkait, standar pelayanan
kesehatan, ia mengakui masih banyak warga yang belum merasakan standar
pelayanan yang diharapkan.
“Misalkan, untuk pelayanan E-Health,
hanya masyarakat yang melek IT saja yang bisa memanfaatkannya,” katanya
Warga yang belum menggunakan fasilitas
E-health, proses pelayanan kesehatannya berjenjang, mulai dari Puskesmas dulu
hingga ke rumah sakit.
“Namun memang masyarakat banyak yang
menggunakan puskesmas hanya sebagai rujukan saja,” tandas Chusnul.
Padahal, sejauh ini sudah ada
beberapa puskesmas yang terakreditasi. Tahun ini menurutnya, ada 17 puskemas
yang tengah dalam proses akreditasi dari Kementrian Kesehatan.
“Tahun depan sekitar 44 Puskesmas
yang akan terakreditasi,” ujarnya.( Ham)