Dewan Minta Pemkot Bangun RSUD Untuk Pengguna BPJS



Surabaya Newsweek- Pansus Raperda Upaya Kesehatan mendorong pemerintah kota untuk menambah jumlah rumah sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayahnya. Pertimbangannya, menurut Ketua Pansus Raperda upaya kesehatan, Chusnul Khotimah, Selasa (4/10), meski jumlah rumah sakit yang ada di Kota Surabaya jumlahnya mencapai 60 unit, namun tak semua rumah sakit swasta yang ada bisa melayani masyarakat menengah ke bawah yang rata-rata menggunakan BPJS ketika berobat.

“Ironis memang, banyak rumah sakit swasta yang tak menerima BPJS, walaupun Rumah Sakit yang ada diSurabaya mencapai 60 unit” tuturnya

Untuk itu, menurut anggota Komisi A, untuk memberikan akses layanan masyarakat, Pemerintah kota perlu menambah jumlah RSUD di masing-masing wilayah. Hingga kini jumlah RSUD yang dimiliki pemerintah kota hanya 2 unit, masing – masing  di wilayah utara  RS Dr. Soewandi, dan  wilayah barat RS Bhakti Dharma husada.

“ Sampai saat ini, jumlah RSUD yang dimiliki Pemerintah Kota hanya dua unit, RS Soewandi dan RS Bhakti Dharma Husada, jadi yang belum ada di wilayah Timur dan Selatan,” tandasnya.

Awalnya Pemerintah Kota Surabaya merencanakan pembangunan RSUD di sekitar kawasan Balasklumprik,Wiyung.Namun menurut Chusnul, masih ada persoalan yang menghambat pembangunannya.

“Rencananya pembangunan RSUD didaerah Balaskrumpik akhirnya gagal, Kabarnya ada persoalan status tanahnya,” ungkap Chusnul.

Chusnul mengatakan, semestinya jumlah rumah sakit yang ada harus selaras dengan laju pertumbuhan penduduk yang ada. Dari sekitar 60 rumah sakit yang ada, 2 Rumah Sakit milik pemerintah kota, 3 rumah sakit milik Pemprof Jatim, dan sisanya milik TNI/Polri dan swasta.

“Ada 60 Rumah Sakit , 2 Rumah Sakit Milik Pemerintah Kota, 3 Milik Pemprov Jatim, sisanya milik TNI dan Swasta, makanya pemerintah kota harus membuat angka pasti berapa kebutuhan rumah sakit di Surabaya,” tandasnya.

Selain kebutuhan rumah sakit, Pansus Raperda Upaya Kesehatan juga membahas tenaga medis dan standarisasi pelayanan. Berkaitan dengan tenaga medis, terutama yang datang dari luar negeri, Chusnul Khotimah akan dibahas soal, ketentuan berapa lama bertugas, dan berapa kali perpanjangan kontraknya.

“Jadi tidak semata peningkatan PAD. Karena selama kebutuhan dokter spesialis tak terpenuhi memungkinkan tenaga asing masuk ke Surabaya),” tambahnya.

Untuk memenuhi kebutuhan dokter di kota Pahlawan ini, Chusnul juga berharap para tenaga medis yang disekolahkan pemerintah ke luar negeri maupun, luar kota agar, mengabdi di daerahnya.

“Karena di aturan profesi kedokteran, yang dibiayai pemerintah bisa mengabdi di daerah yang bersangkutan,” jelasnya

Sedangkan terkait, standar pelayanan kesehatan, ia mengakui masih banyak warga yang belum merasakan standar pelayanan yang diharapkan.

“Misalkan, untuk pelayanan E-Health, hanya masyarakat yang melek IT saja yang bisa memanfaatkannya,” katanya

Warga yang belum menggunakan fasilitas E-health, proses pelayanan kesehatannya berjenjang, mulai dari Puskesmas dulu hingga ke rumah sakit.

“Namun memang masyarakat banyak yang menggunakan puskesmas hanya sebagai rujukan saja,” tandas Chusnul.

Padahal, sejauh ini sudah ada beberapa puskesmas yang terakreditasi. Tahun ini menurutnya, ada 17 puskemas yang tengah dalam proses akreditasi dari Kementrian Kesehatan.

“Tahun depan sekitar 44 Puskesmas yang akan terakreditasi,” ujarnya.( Ham)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement