Surabaya
Newsweek - laporan penyerapan anggaran Dinas PU Bina Marga dan
Pematusan (BMP) Kota Surabaya yang dilaporkan Komisi C DPRD Surabaya baru
mencapai 48%, pasalnya Tri Dasto Kepala Bidang Jalan dan Jembatan sempat
dimarahi Kadis PU BMP, karena diduga sengaja menghambat proyek Dinas PU BMP.
Kondisi ini terus menjadi sorotan dewan, karena masuk kategori rendah dibandingkan dengan target yang seharusnya yakni dikisaran 70-80%. Berbagai dorongan telah dilakukan, namun ternyata kondisinya tetap tidak bisa berubah, dengan alasan menyalahkan kontraktor yang belum mengajukan penagihan.
Namun info kontraktor di lapangan menjelaskan bahwa, beberapa kontraktor yang saat ini sedang mengajukan penagihan justru terkendala dengan rumitnya administrasi yang diterapkan di masing-masing bidang.
“Berkas mondar mandir terus, waktu yang dibutuhkan juga molor, sehingga kami tidak bisa berbuat apa-apa kecuali hanya menunggu,” ucap salah satu kontraktor pekerjaan di bidang pematusan, yang enggan disebut namanya, Selasa (4/10/2016)
Ia menceritakan bahwa, proses administrasi pasca lelang diawali pertemuan dengan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) yang personalnya terdiri dari 3 PNS, juga melibatkan konsultan pengawas. Namun prosesnya terkesan berbelit-belit, karena setelah seluruh berkas selesai, ternyata diakhir proses administrasi masih harus mendapatkan pemeriksaan ulang dari awal di tingkatan Kasie sebagai PPTK.
“Proses pembuatan MC-0 itu adalah, hasil kesepakatan tiga pihak yakni kotraktor, konsultan dan PPHP, demikian juga dengan proses pembuatan berkas MC-100, artinya berkas yang sudah tercetak merupakan hasil kerja dan kesepakatan bersama, tetapi nyatanya masih harus mendapatkan koreksi ulang di bidang lain,” keluhnya.
Lanjut sumber,”Tidak hanya berhenti disitu, karena berkas penagihan yang sudah komplit ini masih harus melalui meja PPTK, dan disini ini ternyata, juga masih dilakukan pemeriksanaan dari awal, ini kan jadi blunder, dan inilah yang menyebabkan lambatnya penagihan kami dan kawan-kawan yang lain,” imbuhnya.
Mendapati kabar ini, Riswanto anggota Komisi C DPRD Surabaya meminta kepada Erna Purnawati Kadis PU BMP untuk segera melakukan konsolidasi secara intern guna memangkas sistim administrasi yang menurutnya terlalu panjang.
“Setahu saya, saat ini Walikota sedang getol-getolnya melakukan pemangkasan sistem administrasi di berbagai bidang, jika ternyata di intern dinas PU BMP masih terjadi seperti itu, harusnya segera dilakukan perbaikan, jangan dibiarkan, karena akan berimbas terhadap penyerapan APBD secara menyeluruh, pantas saja jika laporan penyerapan sampai bulan ini masih rendah,” tandas politisi PDIP ini.
Tidak hanya itu, Riswanto yang sebelumnya berlatar belakang kontraktor ini juga meminta kepada Dinas PU BMP Kota Surabaya untuk lebih selektif dalam penempatan personal di berbagai posisi.
“Kepala Dinas sudah seharusnya mulai mencermati kinerja stafnya di masing-masing bidang dan jajaran dibawahnya, jika memang ada temuan yang indikasinya memperlambat proses penyerapan, maka harus segera dilakukan reposisi,” pungkasnya.
Tempat terpisah Tri Dasto Kepala Bidang Jalan dan
Jembatan Dinas PU BMP Kota Surabaya mengatakan bahwa, “pekerjaannya memang
lamban, , bahkan kalau ada pekerjaan lelang
dirinya akan menolak , karena menurutnya tidak akan selesai untuk tahun
ini, tentu ini akan berdampak pada kurangnya penyerapan,”
ujarnya.
Masih Tri Dasto, ” bila serapan ini masih kecil dan
banyak proyek yang tidak bisa dikerjakan , maka saya siap dipindah kemana saja,
saya kan sudah lama disini mas,”tambahnya.( Ham )