Dinas PU Cipta Karya Di Isukan Sweeping IMB Diluar Kota



Surabaya Newsweek- Dinas Pekerjan Umum ( PU ) Cipta Karya dan Tatat Ruang Pemkot Surabaya, diterpa isu berita bohong ( Hoax) tentang sweeping Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ), namun kabar tersebut menjelaskan bahwa,  Sweeping IMB Dilakukan oleh, Tata Kota Pemkot Surabaya, di seluruh perumahan wilayah Surabaya, Sidoarjo , Gresik, yang dijadwalkan mulai 15 Oktober – 15 Desember.

Imbasnya, saat  beredar berita Hoax tersebut dua hari lalu, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (DPU CKTR) kebanjiran pertanyaan baik dari pengembang (Developer), pejabat pemkot maupun masyarakat Surabaya.

Moh Awaludin Arif  Kabid Tata Bangunan  DPU CKTR Pemkot Surabaya mengatakan, " Informasi tersebut aku dapat dari group WA, baik intern pemkot, group kuliah maupun, group lainnya dan juga dapat info dari istriku, bahkan teman-teman kemarin juga dapat, makanya mereka tanya kesaya semua," tandasnya.

Masih Awaludin," Kartiko kasi pemetaan kemarin juga dapat info dari istrinya dan pak Yusron Kadis DPPK, kemarin juga tanya ke saya,  bahkan isu tersebut sudah menyebar di luar pemkot,” ungkapnya.

Dari kata-katanya saja banyak yang tidak benar lanjut Awaludin ,”seperti bagian Tata Kota kan sudah tidak ada, kedua soal wilayah, Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan ketiga soal denda, sepuluh kali untuk rumah tinggal dan dua puluh kali untuk non rumah tinggal, padahal tidak seperti itu,"paparnya.

Awaludin menambahkan," Sebenarnya ada bagusnya, dengan adanya berita tersebut, masyarakat jadi tau sehingga, mereka bisa ramai-ramai ngurus IMB, namun isi beritanya yang tidak benar, denda sepuluh kali restribusi untuk rumah tinggal dan dua puluh kali untuk non rumah tinggal, itu yang tidak benar, jadi tidak benar kalau pemkot seperti itu. Dari namanya saja sudah salah karena yang menangani IMB PU Cipta Karya bukan tata kota, " jelasnya.( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement