Tak Gubris Panggilan Kejaksaan Surabaya, 10 Pedagang Bakal Dijemput



Surabaya Newsweek- Kasus dugaan korupsi ditubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahan Daerah ( PD ) Pasar Surya Surabaya semakin terang  benderang saat, Direktur Keuangan ( Dirkeu ) , yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Utama ( Dirut ) PD Pasar Surya ini mengatakan bahwa, uang penggelapan yang dilakukan oleh, oknum internal PD Pasar Surya, sudah dikembalikan kepada Perusahan, namun hanya sebagian saja.

“ Saya selalu kooperatif dan selalu menurut arahan Kejari Surabaya,semua sudah diperiksa, termasuk Kepala Keuangan, Kepala Pasar dan juru tagih, bahkan pedagang juga dipanggil olej kejaksaan,”ujar Bambang Parikesit Plt Direktur Utama ( Dirut ) PD Pasar Surya Surabaya.

Masih Bambang Parikesit,” Kasus ini kan masih Praduga tak bersalah, semuanya kita serahkan saja kepada Kejaksaan Surabaya,”tandasnya.

Plt Dirut PD Pasar Surya Surabaya juga mengakui bahwa, ada pengembalian uang penggelapan,” memang ada uang yang sudah dikembalikan diperusahaan, tapi saya tidak boleh menyebutkan nilainya berapa, tapi yang pasti uang itu sudah dikembalikan hanya sebagian saja, bukan semuanya,” tambahnya.

Sedangkan, pihak Kejaksaaan Surabaya terus melakukan pendalaman kasus yang menimpa PD Pasar Surya , untuk menguak dugaan korupsi yang dilakukan Pegawai PD Pasar, kini pihak Kejaksaan telah membuat surat panggilan untuk 10 pedagang, namun anehnya, 10 pedagang tersebut tidak mengubris pangilan yang dikirimkan oleh kejaksaan.

Terbukti hingga saat ini , Kejari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan bahwa, belum ada satupun pedagang yang datang untuk bisa dimintai keterangan, padahal menurutnya, surat panggilan itu,  untuk kepentingan pengembangan penyelidikan dan sudah dikirim untuk 10 pedagang.

“Pihak Kejaksaan sudah mengirim surat panggilan untuk 10 Pedagang, tapi sampai saat ini belum ada yang datang , kemungkinan ada yang melarang untuk datang ,” ungkap Didik Farkhan Alisyahdi Kajari Surabaya.

Namun demikian,Ia mengatakan,” kami akan panggil lagi pedagang untuk kepentingan pengembangan penyelidikan,bila tetap tidak datang, akan kami datangi para pedagang, karena keterangan pedagang sangat membantu, untuk meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke Penyidikan,”tandas Kajari.

Masih Didik,” dari pedagang kita nanti akan tahu , berapa yang dia setor, bagaimana cara pembayarannya, sewanya berapa,”tambahnya.

Menurut Kajari Surabaya, untuk penambahan yang akan diperiksa, pihaknya masih menunggu kebutuhan penyelidikan. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement