Surabaya
Newsweek- Kasus dugaan korupsi ditubuh Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD) Perusahan Daerah ( PD ) Pasar Surya Surabaya semakin terang benderang saat, Direktur Keuangan ( Dirkeu ) ,
yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Utama ( Dirut ) PD Pasar Surya ini
mengatakan bahwa, uang penggelapan yang dilakukan oleh, oknum internal PD Pasar
Surya, sudah dikembalikan kepada Perusahan, namun hanya sebagian saja.
“ Saya selalu kooperatif dan selalu menurut arahan
Kejari Surabaya,semua sudah diperiksa, termasuk Kepala Keuangan, Kepala Pasar
dan juru tagih, bahkan pedagang juga dipanggil olej kejaksaan,”ujar Bambang
Parikesit Plt Direktur Utama ( Dirut ) PD Pasar Surya Surabaya.
Masih Bambang Parikesit,” Kasus ini kan masih
Praduga tak bersalah, semuanya kita serahkan saja kepada Kejaksaan Surabaya,”tandasnya.
Plt Dirut PD Pasar Surya Surabaya juga mengakui
bahwa, ada pengembalian uang penggelapan,” memang ada uang yang sudah
dikembalikan diperusahaan, tapi saya tidak boleh menyebutkan nilainya berapa,
tapi yang pasti uang itu sudah dikembalikan hanya sebagian saja, bukan
semuanya,” tambahnya.
Sedangkan, pihak Kejaksaaan Surabaya terus melakukan
pendalaman kasus yang menimpa PD Pasar Surya , untuk menguak dugaan korupsi
yang dilakukan Pegawai PD Pasar, kini pihak Kejaksaan telah membuat surat
panggilan untuk 10 pedagang, namun anehnya, 10 pedagang tersebut tidak
mengubris pangilan yang dikirimkan oleh kejaksaan.
Terbukti hingga saat ini , Kejari Surabaya Didik
Farkhan Alisyahdi menjelaskan bahwa, belum ada satupun pedagang yang datang
untuk bisa dimintai keterangan, padahal menurutnya, surat panggilan itu, untuk kepentingan pengembangan penyelidikan
dan sudah dikirim untuk 10 pedagang.
“Pihak Kejaksaan sudah mengirim surat panggilan
untuk 10 Pedagang, tapi sampai saat ini belum ada yang datang , kemungkinan ada
yang melarang untuk datang ,” ungkap Didik Farkhan Alisyahdi Kajari Surabaya.
Namun demikian,Ia mengatakan,” kami akan panggil
lagi pedagang untuk kepentingan pengembangan penyelidikan,bila tetap tidak
datang, akan kami datangi para pedagang, karena keterangan pedagang sangat
membantu, untuk meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke Penyidikan,”tandas
Kajari.
Masih Didik,” dari pedagang kita nanti akan tahu ,
berapa yang dia setor, bagaimana cara pembayarannya, sewanya berapa,”tambahnya.
Menurut Kajari Surabaya, untuk penambahan yang akan
diperiksa, pihaknya masih menunggu kebutuhan penyelidikan. ( Ham )