Surabaya Newsweek- Dinas PU Cipta Karya dan Tata
Ruang Pemkot Surabaya tak henti – hentinya terus melakukan sosialisasi terhadap
pengusaha yang tidak memliki Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB) serta, perubahan
peruntukan yang awalnya IMB rumah menjadi tempat usaha.
Sampai saat
ini, sosialisasi yang dilakukan oleh, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang
Pemkot Surabaya, dari tiga titik yang sudah disosialisasi diantaranya,
sepanjang jalan Dharmahusada,Manyar Kertoarjo, Kertajaya dengan total
keseluruhan dari hasil sidak ada 179 persil.
Dengan
rincian, Sepanjang jalan Dharmahusada ada 80 persil,13 bangunan memiliki IMB
dan sesuai, 10 bangunan memiliki IMB tapi tidak sesuai peruntukannya dan 57
bangunan tidak ditemukan dalam arsip Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang.
Sepanjang
jalan Manyar Kertoarjo ada 51 persil, bangunan yang memiliki IMB dan sesuai ada
43 persil, 8 bangunan tidak sesuai dengan IMB dan akan ditindaklanjuti dengan
panggilan pertama.
Sepanjang
jalan Kertajaya ada 48 persil, untuk bangunan yang memiliki ijin IMB ada 18
persil dan sesuai, sedangkan 14 bangunan memiliki IMB tapi tidak sesuai, 16
bangunan tidak ada IMB dan akan ditindaklanjuti dengan panggilan pertama.
Ali Murtadlo
Kasi Pengendalian Bangunan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Surabaya
usai sosialisasi menjelaskan, untuk kesekian kalinya sosialisasi ini dilakukan
untuk pendataan sekaligus penertiban bangunan yang tak ber-IMB.
“ Harapannya
semua bangunan tertib memiliki izin dan sesuai dengan peruntukkannya,”
jelasnya.
Masih Ali,
saat sosialisasi disepanjang jalan Kertajaya kami menemukan bangunan yang
menjorok maju , sehingga melanggar Garis sepadan Bangunan ( GSB ).”
Peruntukan IMB sudah sesuai akan tetapi bentuk bangunannya sudah
berubah,”tandasnya.
Namun
demikian Ali menambahkan, bahwa untuk langkah preventif masih belum
diprioritaskan, pihaknya mengaku ini masih berisifat sosialisasi.“ untuk
tindakannya kita akan melakukan penggilan kepada pemilik untuk mengetahui
kesulitan dilapangan dan kita akan memberikan penjelasan-penjelasan terkait,
pengurusan IMB” tambahnya.( Ham )