Sosialisasi IMB 179 Persil , 57 Bangunan Tidak Ada Dalam Arsip DCKTR



Surabaya Newsweek- Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Surabaya tak henti – hentinya terus melakukan sosialisasi terhadap pengusaha yang tidak memliki Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB) serta, perubahan peruntukan yang awalnya IMB rumah menjadi tempat usaha.

Sampai saat ini, sosialisasi yang dilakukan oleh, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Surabaya, dari tiga titik yang sudah disosialisasi diantaranya, sepanjang jalan Dharmahusada,Manyar Kertoarjo, Kertajaya dengan total keseluruhan dari hasil sidak ada 179 persil.

Dengan rincian, Sepanjang jalan Dharmahusada ada 80 persil,13 bangunan memiliki IMB dan sesuai, 10 bangunan memiliki IMB tapi tidak sesuai peruntukannya dan 57 bangunan tidak ditemukan dalam arsip Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang.

Sepanjang jalan Manyar Kertoarjo ada 51 persil, bangunan yang memiliki IMB dan sesuai ada 43 persil, 8 bangunan tidak sesuai dengan IMB dan akan ditindaklanjuti dengan panggilan pertama.

Sepanjang jalan Kertajaya ada 48 persil, untuk bangunan yang memiliki ijin IMB ada 18 persil dan sesuai, sedangkan 14 bangunan memiliki IMB tapi tidak sesuai, 16 bangunan tidak ada IMB dan akan ditindaklanjuti dengan panggilan pertama.

Ali Murtadlo Kasi Pengendalian Bangunan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Surabaya usai sosialisasi menjelaskan, untuk kesekian kalinya sosialisasi ini dilakukan untuk pendataan sekaligus penertiban bangunan yang tak ber-IMB.

“ Harapannya semua bangunan tertib memiliki izin dan sesuai dengan peruntukkannya,” jelasnya.
Masih Ali, saat sosialisasi disepanjang jalan Kertajaya kami menemukan bangunan yang menjorok maju , sehingga melanggar Garis sepadan Bangunan ( GSB ).”  Peruntukan IMB sudah sesuai akan tetapi bentuk bangunannya sudah berubah,”tandasnya.

Namun demikian Ali menambahkan,  bahwa untuk langkah preventif masih belum diprioritaskan, pihaknya mengaku ini masih berisifat sosialisasi.“ untuk tindakannya kita akan melakukan penggilan kepada pemilik untuk mengetahui kesulitan dilapangan dan kita akan memberikan penjelasan-penjelasan terkait, pengurusan IMB” tambahnya.( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement