Dugaan Penggelapan Anggaran Revitalisasi PD Pasar Rp. 10 Miliar Belum Diusut Kejaksaan


SURABAYA - Kasus penggelapan dana Ratusan  Juta Rupiah di tubuh PD Pasar Surya Surabaya masih belum tuntas, namun nilai tersebut masih belum ditambah dengan dugaan,  peralihan anggaran revitalisasi sebesar Rp. 10 Miliar yang sudah dipindahkan dari pos anggaran, namun  hingga saat ini, masih belum diketahui oleh Kejaksaan Surabaya, bahkan  Bambang Parikesit Direktur Keuangan ( Dirkeu) yang juga menjabat Plt Direktur Utama ( Dirut ) PD Pasar Surya terkesan tutup mata.

Ironis memang, sekelas Dirkeu PD Pasar Surya tidak mengetahui bawahanya melakukan penggelapan uang ratusan juta rupiah, dalam kurun waktu yang cukup lama. Ada dugaan kuat bahwa, Dirkeu PD Pasar Surya juga terlibat konspirasi atas korupsi yang dilakukan oleh beberapa pegawai PD Pasar Surya yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Surabaya.

Kabar baru internal PD Pasar Surya menjelaskan bahwa, saat ini ditubuh PD Pasar Surya sudah terjadi saling klaim kesalahan antara, pejabat PD Pasar Surya satu dengan yang lainnya terkait, Korupsi ratusan juta rupiah,”ujar internal PD Pasar Surya yang enggan namanya di publikasikan.Menurutnya penggunaan dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukan karena, sampai saat ini revitalisasi empat pasar tersebut belum ada wujudnya. Lalu kemana  larinya anggaran revitalisasi miliar rupiah itu,”tandasnya.

Sumber PD Pasar Surya  menjelaskan,  bahwa penggunaan dana tersebut diantaranya memang untuk revitalisasi Pasar Keputran Utara yang saat ini, masih dilakukan.Namun, untuk pasar yang lainya belum dilakukan sebagaimana mestinya karena , dana tersebut ternyata, digunakan untuk menggaji karyawan PD Pasar Surya sejak pertengahan tahun 2016 karena, tidak ada pemasukan,” ujar sumber internal.

Padahal sesuai aturan, penggunaan dana revitalisasi pasar untuk menggaji karyawan tentunya tidak dibenarkan karena tidak sesuai peruntukan. Fakta ini tentunya membuktkan kinerja Direksi PD Pasar Surya perlu dievaluasi karena, tidak ada pemasukan dan hanya menghabiskan anggaran negara. “Kabarnya saat ini minta lagi ke Pemkot Surabaya. Padahal yang tahun lalu belum jelas laporanya dan sisanya berapa. Kalau benar diaudit menyeluruh pasti ketahuan untuk apa saja,” kata sumber yang enggan disebut namanya ini.

Terkait hal ini, Komisi B DPRD Surabaya dengan tegas telah menyinggung penggunaan dana tersebut sejak kasus setoran kepala pasar mencuat ke media dan saat ini sedang ditangani Kejaksaan dan Inspektorat. “Memang harus ada audit menyeluruh terhadap internal PD Pasar Surya. Termasuk dana yang diterima dari Pemkot Surabaya 10 miliar itu untuk apa,” kata Anggota Komisi B Zakari kepada wartawan.( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement