SURABAYA - Kasus penggelapan dana
Ratusan Juta Rupiah di tubuh PD Pasar Surya Surabaya masih belum tuntas,
namun nilai tersebut masih belum ditambah dengan dugaan, peralihan
anggaran revitalisasi sebesar Rp. 10 Miliar yang sudah dipindahkan dari pos
anggaran, namun hingga saat ini, masih belum diketahui oleh Kejaksaan
Surabaya, bahkan Bambang Parikesit Direktur Keuangan ( Dirkeu) yang juga
menjabat Plt Direktur Utama ( Dirut ) PD Pasar Surya terkesan tutup mata.
Ironis memang, sekelas Dirkeu PD Pasar Surya tidak mengetahui bawahanya
melakukan penggelapan uang ratusan juta rupiah, dalam kurun waktu yang cukup
lama. Ada dugaan kuat bahwa, Dirkeu PD Pasar Surya juga terlibat konspirasi
atas korupsi yang dilakukan oleh beberapa pegawai PD Pasar Surya yang sudah
ditangani oleh Kejaksaan Negeri Surabaya.
Kabar baru internal PD Pasar Surya menjelaskan bahwa, saat ini ditubuh PD
Pasar Surya sudah terjadi saling klaim kesalahan antara, pejabat PD Pasar Surya
satu dengan yang lainnya terkait, Korupsi ratusan juta rupiah,”ujar internal PD
Pasar Surya yang enggan namanya di publikasikan.Menurutnya penggunaan dana
tersebut tidak digunakan sesuai peruntukan karena, sampai saat ini revitalisasi
empat pasar tersebut belum ada wujudnya. Lalu kemana larinya anggaran
revitalisasi miliar rupiah itu,”tandasnya.
Sumber PD Pasar Surya menjelaskan, bahwa penggunaan dana
tersebut diantaranya memang untuk revitalisasi Pasar Keputran Utara yang saat
ini, masih dilakukan.Namun, untuk pasar yang lainya belum dilakukan sebagaimana
mestinya karena , dana tersebut ternyata, digunakan untuk menggaji karyawan PD
Pasar Surya sejak pertengahan tahun 2016 karena, tidak ada pemasukan,” ujar sumber
internal.
Padahal sesuai aturan, penggunaan dana revitalisasi pasar untuk menggaji
karyawan tentunya tidak dibenarkan karena tidak sesuai peruntukan. Fakta ini
tentunya membuktkan kinerja Direksi PD Pasar Surya perlu dievaluasi karena,
tidak ada pemasukan dan hanya menghabiskan anggaran negara. “Kabarnya saat ini
minta lagi ke Pemkot Surabaya. Padahal yang tahun lalu belum jelas laporanya
dan sisanya berapa. Kalau benar diaudit menyeluruh pasti ketahuan untuk apa
saja,” kata sumber yang enggan disebut namanya ini.
Terkait hal ini, Komisi B DPRD Surabaya dengan
tegas telah menyinggung penggunaan dana tersebut sejak kasus setoran kepala
pasar mencuat ke media dan saat ini sedang ditangani Kejaksaan dan Inspektorat.
“Memang harus ada audit menyeluruh terhadap internal PD Pasar Surya. Termasuk
dana yang diterima dari Pemkot Surabaya 10 miliar itu untuk apa,” kata Anggota
Komisi B Zakari kepada wartawan.( Ham )