SITUBONDO - Sungguh
aneh tapi nyata,Meski sudah ditetapkan, Perda 27 tahun 2004 tentang Larangan
Pelacuran di Situbondo, tampaknya masih saja seperti macan ompong. Buktinya,
hingga kini banyak pekerja seks komersial (PSK) yang ‘buka praktek’ di
kabupaten Situbondo.
Tidak hanya di eks-eks lokalisasi saja, para PSK konon
juga banyak yang beroperasi di warung remang-remang di pinggir jalan raya
Situbondo. Salah satunya, di deretan warung remang di tepi jalan raya Kotakan,
Kecamatan Kota Situbondo. ironisnya, sampai saat ini, terkesan tidak ada
tindakan tegas yang dilakukan oleh Satpol PP, selaku aparat penegak Perda.
Tak
heran, meski sudah berkali-kali di razia, deretan warung tersebut masih saja
dihuni oleh para PSK. Bahkan, saat ini ‘kupu-kupu malam’ yang menghuni
warung-warung di tepi jalan itu semakin banyak. Diperkirakan mencapai puluhan
orang.
Satpol PP pun dinilai terkesan menutup mata. “Sudah lama tidak dirazia,
makanya sekarang PSK nya bertambah banyak lagi. Kalau pun dirazia, biasanya
tidak lama sudah kembali ke warung lagi. Karena tidak ada tindakan tegas dari
Satpol PP,” kata Petrok, seorang warga kotakan, kamis (6/10).
Saat wartawan
Newsweek melintas di jalan raya kotakan depan warung, kamis (6/10) siang
kemarin, beberapa wanita berdandan seksi seperti artis terlihat berada di luar
warung. Beragam aktivitas mereka lakukan. Mulai dari sekedar duduk-duduk sambil
merokok, berbincang-bincang, dan ada juga yang menyapu lantai.
Mereka terlihat cukup
tenang dan nyantai, meski banyak pengendara yang keliweran di depan warungnya.
Bukan hanya di tepi jalan raya Desa Kotakan saja, konon, banyak juga PSK yang
mangkal di deretan warung remang-remang yang ada di sepanjang jalur pantura
wilayah barat Situbondo.
Banyaknya PSK ini pernah membuat sebagian elemen
masyarakat wilayah barat Situbondo meradang. Mereka sempat turun ke jalan dan
ngelurug ke kantor kecamatan, untuk mendesak warung remang yang terbukti
menyediakan PSK ditutup.
Saat dikonfirmasi Newsweek, Kasi Penyidikan dan
Penindakan Satpol PP Situbondo, Sutikno, mengaku sudah memonitor banyaknya PSK
yang ada di sejumlah warung remang-remang di tepian jalan. Karena itu, kata
sutikno, saat ini pihaknya sedang mengatur strategi khusus untuk melakukan
operasi penertiban.
Menurut dia, melakukan operasi penertiban pelacuran tidak
bisa sembarangan. Sebab, rawan terjadi kebocoran informasi. “Kami tidak menutup
mata. Sekarang kami sedang mengatur strategi, agar operasi penertiban ini bisa
berhasil. Yang jelas, dalam waktu dekat. Waktunya tidak bisa kami sebutkan
mass,” pungkas Sutikno. (Pri)