SURABAYA - Subdit Jatanras
Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap kasus terkait pembunuhan yang
menimpa santri di Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Dusun Cengkelek, Desa
Wangkal, Probolinggo, Ismail Hidayah dan Abdul Ghani. Pembunuhan kedua anggota
padepokan ini diduga diotaki oleh Kanjeng Dimas Taat Pribadi, pemimpin
padepokan tersebut.
Dimas diringkus petugas dari hasil pengembangan pelaku yang terlebih dulu
ditangkap. Semua pelaku yang terlibat merupakan santri atau pengikut dari
Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Mereka mengungkapkan nekat menghabisi dua korban
tersebut merupakan perintah Dimas.
Ismail Hidayah dan Abdul Ghoni dibunuh dilatar belakangi rahasia usaha
penggandaan uang yang dilakukan Dimas kerap kali dibocorkan ke masyarakat
sekitar. Sehingga Dimas merasa terancam dan usaha penggandaan uang yang
dijalankan mulai menurun.
Kasubdit Jatanras, AKBP Taufiq mengatakan, terbunuhnya Abdul Ghani yang juga
anggota padepokan, diduga dilatarbelakangi dengan kerap kalinya Abdul Ghani
menghembuskan informasi ke masyarakat sekitar terkait sepak terjang Taat
Pribadi, termasuk menyelewengkan uang pengikut serta berharap untuk meminjam
uang yayasan meski sang korban sudah lama tidak aktif lagi di padepokan.
Sebenarnya peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 13 April 2016 silam,
korban Abdul Ghoni ditemukan dengan kondisi tak bernyawa dan mengapung di Waduk
Gajah Mungkur, Wonogiri, Jateng. Berkat kejelian jajaran kepolisan petugas akhirnya
berhasil meringkus empat pelaku pembunuhan berencana yaitu, WW, WD, KD dan MY.
Saat pelaksanaan pembunuhan berencana yang dijalankan Dimas Taat Pribadi
beserta rekan-rekannya, mereka kerap melakukan pertemuan guna membahas
perencanaan pembunuhan tersebut. Sehingga tersusunlah skenario yang apik dengan
membujuk korban dengan membujuk korban akan diberi pinjaman uang sebesar Rp30
juta.
Maka datanglah korban ke padepokan. Namun, setiba korban di padepokan bukan
pinjaman yang diberikan, korban malah dibunuh oleh empat pelaku yang berhasil
ditangkap terlebih dulu. Setelah dipastikan tidak bernyawa, mayat Abdul Ghani
tersebut dibuang ke Waduk Gajah Mungkur oleh pelaku yang bertugas untuk
membuang mayat.
Hingga saat ini masih ada lima pelaku lain yang terlibat dalam kasus
pembunuhan itu. Lima pelaku tersebut namanya sudah dikantongi petugas dan masuk
dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di
TKP dan hasil pengembangan penyelidikan adalah tali yang dilakukan untuk membunuh,
kantong plastik di gunakan untuk membekap kepala korban dan lakban, kendaraan
korban juga kendaraan para pelaku. (eko)