LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan melakukan mediasi dengan
Pemerintah Propinsi (Pemprop) Jawa Timur
terkait terlalu lama turunnya izin
tambang pasir di Lumajang. Mediasi dilakukan mengingat Pemkab tidak
memiliki kewenangan penuh untuk hal itu.
Saat ini sudah ada seratus lebih pemohon izin yang
sudah mengajukan ke Dinas Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim untuk menambang di Lumajang. Namun tak
satupun izin yang turun. Bupati
Lumajang H. As’at Malik, mengatakan, mediasi ini untuk mempermudah para pengaju
izin ke ESDM. Langkah ini merupakan hasil koordinasi yang dilakukan bersama
dengan Polres dan unsur lainnya.
Sayangnya, Bupati masih belum bisa memastikan kapan
waktu untuk pertemuan tersebut. Pasalnya dari pihak Pemprop masih belum
memastikan jadwal tersebut. Dalam mediasi tersebut nantinya akan bertemu dengan ESDM Jatim untuk mencari jalan keluar yang kebih cepat. “Masih belum tahu jadwalnya, nunggu
dari pihak Pemprop,” katanya.
Bupati menegaskan, ada beberapa hal yang akan
disampaikan kesana untuk mengupayakan turunnya izin. Pertama, jika perizinan
tidak turun, maka akan terjadi bencana.
Pasalnya kalau sungai tidak tergali maka akan mengakibatkan banjir. “Nanti jika
pasir menumpuk, maka banjir bisa menggenang hingga ke pemukiman warga,”
tegasnya.
Kedua, dengan izin yang tidak turun penambangan ilegal semakin marak. Hal ini
dikarenakan kata bupati banyak masyarakat yang menggunakan alasan menambang
untuk kebutuhan sehari-hari dengan cara menambang ilegal. “Tapi akan kita
lihat, ini alasan untuk perut yang mana,
perut warga kita atau perut pengusaha,” jelasnya.
Ketiga, merosotnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari
pajak pasir. Dengan sedikitnya izin yang
ada, tentunya jumlah pasir yang diangkut keluar oleh penambang izin resmi
semakin sedikit. “Sehingga pajak yang didapat makin menurun,” tegasnya.
Bupati berharap,
minimal ada 5 sampai 10 izin baru yang bisa turun secepatnya. Hal ini
untuk menggantikan sejumlah izin lama
yang sudah habis. Saat ini yang ada hanya tinggal 14 pemilik izin saja. “Kalau
bisa 5, untuk menutupi yang sudah habis
izinnya. Syukur-syukur bisa 10,” pungkasnya. (h)